2 Nenek Miskin di Samangraya Akan Dibuatkan BPJS oleh Dinsos Cilegon untuk Pengobatan

CILEGON – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon akan segera menurunkan petugas dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk memverifikasi dua orang nenek dari kelompok warga miskin di Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil.

Keberadaan 2 orang nenek yang masuk kategori warga miskin, yakni Nurhayati (63) dan Supriyatmi (64) warga Warung Juwet RT 01 RW 02, yang menderita sakit dan tidak mendapatkan pengobatan lantaran tidak memiliki biaya, menjadi perhatian serius Dinsos Cilegon.

Kepala Dinsos Cilegon Abadiah saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera memantau 2 orang nenek tersebut dengan menugaskan TKSK.

“Saya juga belum tahu ada dua nenek sakit tidak punya biaya, saya baru tau dari media,”

“Saya langsung menugaskan TKSK Citangkil untuk memverifikasi apakah benar dari keluarga tidak mampu, jika benar kami pasti akan bantu,” kata Abadiah saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (30/1).

Abadiah mengungkapkan, pihaknya akan segera membuatkan BPJS jika kedua nenek tersebut tidak memiliki biaya pengobatan.

“Jika warga tersebut sudah berobat ke rumah sakit tapi terus pulang karena tidak punya biaya, nanti kita akan buatkan BPJS untuk kemudian langsung dilakukan pengobatan dan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan,” katanya. (*)

Honda