2 Penjambret yang Kerap Berulah di Rangkasbitung Berhasil Ditangkap Polres Lebak

Sankyu

LEBAK – Dua orang pelaku kejahatan yakni Amin (35) dan Juli (25) warga Pamarayan, Kabupaten Serang, yang merupakan spesialis pencurian dengan penjambretan, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Lebak.

Keduanya diringkus setelah berhasil menggasak uang dan handphone milik seorang wanita, SM bersama putrinya, di Jalan Raya Cipanas, tepatnya di sekitar Makam Lima pada Sabtu (5/8/2017) lalu.

Kasatreskrim Polres Lebak AKP Zamrul Aini mengatakan, aksi pencurian dengan tindak kekerasan dialami SM saat ia bersama anaknya tengah mengendarai sepeda motor menuju pasar sekitar pukul 05.30 WIB.

Sekda ramadhan

“Tepat di Makam Lima, Yamaha Mio Soul milik korban dipepet pelaku dengan mengendari Vixion hingga korban terjatuh dari motornya,” ucap Zamrul saat ekspose di Mapolres Lebak, Selasa (8/8/2017).

Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku langsung merampas tas milik SM yang berisi dua buah handphone merk OPPO dan uang senilai Rp10 juta. Kedua pelaku kemudian bergegas meninggalkan SM yang mengalami luka di bagian tangan dan muka.

“Pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di 8 titik di sekitar pinggiran Kota Rangkasbitung, untuk itu, kita masih dalami TKP-nya dimana saja. Kami harap, masyarakat bisa selalu waspada, dan berhati-hati saat melintasi jalan+jalan yang nampak sepi,” terang Zamrul. (*)

Honda