26 Pegawai Dindikbud Pandeglang di Periksa Kejaksaan Negeri Pandeglang

Dprd ied

Pandeglang – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang terus melakukan pendalaman kasus dugaan Korupsi Dana Tunjangan Daerah (Tunda) Pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang periode Tahun 2011-2015, terbukti dengan di panggilnya 23 TKK dan TKS Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang.

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang,  Reza Feza mengatakan, bahwa pihak telah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada 13 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan 13 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pandeglang untuk dimintai keterangan terkait tersangka IN.

“Pemeriksaan saksi itu untuk melengkapi data tersangka IN,” ujar Feza, Saat ditemui di gedung Kejari, Kamis, (24/8/2017)

Namum ketika ditanya, terkait adanya penambahan tersangka, Reza mengaku, Hal itu tergantung pengembangan penyidikan. Jika memenuhi dua alat bukti kemungkinan ada penambahan tersangka baru.

dprd tangsel

“Masih kita selidiki untuk mengetahui korupsi dana Tunda,  kami intens melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna melengkapi data para tersangka,” pungkasnya.

Baca Juga : Sengketa Lahan Karang Sari Memanas, Polres Pandeglang Coba Mediasi

Sementara itu, IN saat usai  diperiksa oleh Kejari Pandeglang, menghindar dari wartawan dan tidak berkomentar banyak terkait penetapan tersangaka kepada dririnya.

“Saya hanya menyerahkan berkas, seperti kemarin, maaf saya buru-buru ngejar shalat dzuhur,” singkatnya, saat menghindari wartawan. (*)

Golkat ied