Habiskan Rp800 Juta, Trotoar di Pandeglang Tidak Aman untuk Penyandang Disabilitas

PANDEGLANG – Di era kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan Tanto Warsono, Kabupaten Pandeglang terus mempercantik tata kota dengan berbagai pembangunan disana-sini, Namun pembangunan yang bertujuan untuk mempercantik wajah Pandeglang tersebut masih dianggap belum ramah terhadap penyandang disabilitas.

Hal itu terlihat dari kondisi trotoar di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang yang baru saja dibangun pada tahun 2017 lalu, trotoar yang berlokasi di Jalan Pendidikan Nomor 1. Di depan kantor wakil rakyat itu, terdapat sebuah lubang yang menganga persis di jalur penyandang tunanetra.

Ironisnya, kondisi trotoar yang menghabiskan anggaran Rp. 800 juta itu seolah dibiarkan oleh pemerintah padahal letaknya hanya sekitar 100 meter dari Pendopo Bupati Pandeglang. Tidak sampai di situ, setelah melewati lubang berdiameter 20×20 cm itu, jalur disabilitas itu kembali terhalang oleh beberapa tiang rambu lalu lintas dan lampu merah.

Jelas saja hal itu mengundang keprihatinan dari para penyandang difabel. Ketua Perkumpulan Sahabat Difabel, Memi Elmiliasari menilai, kondisi trotoar itu seolah menjadi cermin fasilitas bagi kaum disabilitas di Provinsi Banten. Karena ia menyebutkan, “diskriminasi” fasilitas bagi difabel itu bukan pertama kali terjadi.

“Kasus seperti itu banyak terjadi di Provinsi Banten ini. Kami juga sudah melihat di Kota Serang dan Kota Cilegon. Di jalan yang seharusnya untuk penyandang tunanetra, ditengah-tengahnya justru ada tiang listrik dan itu diterabas tidak dibelokkan,” kata Memi melalui WhatsApp, Kamis (24/5/2018).

Menurut Memi, kondisi itu terjadi disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dari pemerintah tentang manfaat dan kegunaan jalan bagi penyandang disabilitas tuna netra.

“Saya prihatin dengan kondisi ini. Ini sangat berbahaya. Saya mengimbau kepada pemerintah agar dalam pengerjaan lebih memperhatikan hal-hal tersebut,” ujarnya.

Kartini dprd serang

Memi menyayangkan rendahnya kepedulian pemerintah kepada penyandang disabilitas. Karena ia menyatakan, selama ini penyandang disabilitas tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan konstruksi pembangunan infrastruktur.

“Seharusnya mulai dari perencanaan sampai konstruksi, difabel dilibatkan. Sejauh yang kami tahu, belum ada pembangunan yang melibatkan penyandang disabilitas,” keluhnya menyayangkan.

Bahkan, pihaknya saat ini tengah mendorong DPRD Provinsi untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah tentang hak penyandang disabilitas.

“Kami sedang mendorong Perda agar ruang gerak kami ada payung hukumnya. InsyaAllah tahun ini Perda tentang Hak Penyandang Disabilitas di Banten, bisa diterbitkan. Apalagi informasi dari Komnas HAM Pusat, diantara provinsi di Pulau Jawa, hanya Banten yang belum punya Perda tentang Hak Penyandang Disabilitas,” imbuh Memi.

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Penataan Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Pandeglang, Agus Gustiarto mengaku bahwa fasilitas bagi difabel belum optimal lantaran keterbatasan anggaran. Bahkan jalur tunanetra yang mentok di lampu merah, sudah sesuai penganggaran.

“Memang perencanaannya sampai situ (lampu merah, red). Kalau ada lubang, kami baru mengetahui dari awak media. Kami akan informasikan untuk mengatasi jalan bagi difabel itu,” terangnya seraya menyebutkan anggaran pedestrian yang mencapai sekitar Rp800 juta.

Agus tidak menampik jika selama ini tidak pernah melibatkan kaum difabel dalam perencanaan pembangunan. Namun kedepannya Agus meyakinkan bahwa hal itu akan lebih diperhatikan. Mengingat saat ini, fasilitas bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu prioritas

“Tidak, kami tidak melibatkan kaum difabel dalam perencanaan. Mungkin nanti kalau ada perencanaan lagi, kami libatkan. Jujur saja tidak. Mudah-mudahan kedepan ada pekerjaan lagi untuk membantu rekan-rekan difabel,” tutupnya. (Gatot)

Polda