Kepala SMPN 8 Maja Diduga Tak Libatkan Komite dalam Kegiatan Sekolah

LEBAK – SMP Negeri 8 Maja merupakan salah satu sekolah yang baru berdiri sejak tahun 2016. Sekolah ini berlokasi di Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

Menurut informasi yang didapat, SMPN 8 Maja diduga bermasalah, hal ini diutarakan oleh Abdul Ropik selaku Ketua Komite SMPN 8 Maja terkait kinerja Kepala SMPN 8 Maja.

Komite Sekolah SMPN 8 Maja, Abdul Ropik kepada faktabanten.co.id mengatakan, Komite Sekolah merasa hingga saat ini belum pernah merasa diajak berembuk terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh pihak SMPN 8 Maja tersebut. Seperti halnya pembahasan Rencana Anggaran Pembelanjaan Sekolah (RAPS), penggunaan Anggaran BOS, maupun kegiatan lainnya, pihak komite tidak pernah mengetahui sama sekali.

“Saya merasa tidak dianggap sebagai Ketua Komite di sekolah tersebut, bahkan Kepala Sekolah menganggap pihak Komite tidak aktif, justru Saya mempertanyakan dimana ketidakaktifannya tersebut,” ucap Abdul Ropik, Selasa (9/10/2018).

Abdul Ropik menjelaskan, dirinya secara sah masih menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah hingga bulan September 2021.

“Bahkan pihak sekolah pernah membuat semacam Komite tandingan yang mana data tersebut masih dimiliki oleh dirinya yang masih menjabat hingga saat ini,” katanya.

Ropik juga menjelaskan, seperti halnya kegiatan perpisahan yang telah dilaksanakan beberapa bulan kemarin, dirinya mengetahui bahwa pada acara tersebut telah dipungut biaya sebesar Rp.125 ribu per siswa, itupun hanya sebatas mengetahui, namun terkait dana yang terkumpul serta penggunaan dana tersebut hingga saat ini dirinya tidak tahu untuk apa diperuntukkannya.

“Yang ada hanya pihak sekolah pernah datang ke Saya, itupun sebatas menyampaikan bahwa pada kegiatan tersebut masih kekurangan dana untuk biaya sewa panggung, ya hal ini Saya penuhi kekurangan tersebut demi kelancaran kegiatan perpisahan itu, namun hingga saat ini tidak ada informasi terkait dana tersebut digunakan untuk apa,” tuturnya.

Abdul Ropik menambahkan, sempat ada upaya dari pihak sekolah untuk melakukan pemilihan ketua Komite baru, namun akhirnya bisa digagalkan oleh Abdul Ropik.

“Bahkan Saya memiliki bukti bahwa pihak sekolah hendak melakukan pemilihan Ketua Komite baru, untuk itu Saya tidak setuju jika hal ini akan dilakukan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 8 Maja Saeful Bahri mengatakan, secara pribadi dirinya hanyalah sebagai pengelola saja, yang mana sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai pimpinan, karena pada dasarnya pengguna anggaran itu adalah pimpinan sekolah yang merangkap sebagai bendahara, adapun bendahara yang ada di sekolah tersebut sebagai bendahara pembantu.

Perihal pihak Komite tidak terlalu dilibatkan, Kepala Sekolah membenarkan lantaran laporan itu secepatnya harus segera dilaporkan kepada pihak pemerintah, namun hal ini diketahui bahkan ditandatangani oleh pihak Komite.

“Terkait Komite Sekolah memang hal ini sudah dibuat sebelum saya menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMPN 8 Maja ini, namun, dikarenakan Komite secara struktural belum lengkap maka Saya sempat akan melengkapi kekurangan tersebut, tanpa ingin membuat Komite tandingan seperti yang ramai menjadi pembicaraan di masyarakat saat ini,” katanya.

Saeful menjelaskan, terkait perpisahan itu mau ada ataupun tidak itu adalah tergantung kesepakan antara panitia dengan Komite, bahkan seharusnya pihak komite dan panitia yang melaporkan hasil kegiatan tersebut.

“Mungkin ada sedikit miskomunikasi yang mana pihak panitia tidak membuka informasi tersebut kepada pihak komite, yang mana kemudian harusnya diinformasikan kembali kepada Kepala Sekolah,” pungkasnya. (*/Sandi)

[socialpoll id=”2521136″]

Honda