Sekmat Purwakarta Berang, Saat Sidak Kehadiran Pegawai Kelurahan Dibawah 50%

Sankyu

CILEGON – Sekretaris Kecamatan Purwakarta Wawan Ihwani nampak marah saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) apel pagi di Kelurahan Tegal Bunder, pada Selasa (4/7/2017).

Wawan mendapati jumlah yang hadir di kantor Kelurahan Tegal Bunder hanya 4 staff, 1 Kasi dan 1 Lurah, dari total seluruhnya sebanyak 17 pegawai.

“Yang hadir hanya dibawah 50 persen, saya berharap Lurah bisa mengingatkan kembali pegawainya untuk menetapkan aturan PP 53 dan Instruksi Walikota Cilegon, tentang kedisiplinan,” ungkap Wawan.

Sekda ramadhan

Dirinya juga menyampaikan bahwa selain harus sesuai dengan aturan PP 53 dan Instruksi Walikota Cilegon tentang disiplin pegawai, sebagai kaum muslim mestinya pegawai jangan sampai mengurangi timbangan harus sesuai takaran aturan yaitu 08.00 WIB masuk kerja, dan pulang 16.00 WIB.

“Jika ingin halal jangan mengurangi timbangan dan takaran, takaran sebagai ASN sudah jelas sesuai aturan jam kerja,” lanjutnya.

Sementara itu, Lurah Tegal Bunder Suaedi mengaku bahwa dirinya setiap saat selalu memberikan arahan dan peringatan terkait disiplin pegawai ini. Bahkan lurah mengklaim sudah memberikan contoh datang lebih awal dan pulang lebih akhir.

“Akan ada evaluasi, kami tidak bosan-bosan mengingatkan dan selalu datang pukul 07.15 dan pulang paling terakhir,” ungkapnya. (*)

 

Honda