3.051 Peserta Jamkesmas di Cilegon Tercatat Ganda di BPJS Kesehatan

Dprd ied

CILEGON – Sebanyak 3.051 warga Kota Cilegon yang berstatus RTS mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang dilayani oleh BPJS.

Penemuan tersebut diketahui setelah BPK Provinsi Banten mengaudit dan mengecek terhadap data yang ada di BPJS dan Dinas Kesehatan Cilegon. Dari hasil tersebut di temukan data sebanyak 3.051 peserta ganda.

Kepala Cabang Pembantu BPJS Kesehatan Kota Cilegon Aang Muchamad Muchyi, membenarkan kalau 3.051 peserta Jamkesmas di Cilegon itu ganda. Menurutnya faktor penyebab Jamkesmas ganda karena pada saat didaftarkan nama peserta Jamkemas itu tidak mengunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan setelah itu nama tersebut juga didaftarkan lagi di Jamkesda cuma tidak menggunakn NIK sehingga nama tersebut menjadi double.

“Ya betul sebanyak 3.051 peserta itu ganda, secara nama dan alamat sama. Namun untuk Nomor Induk kartunya berbeda,” jelasnya.

dprd tangsel

Lebih lanjut dikatakan Aang, dari sebanyak 3.051 peserta itu kesemuanya sudah di bayarkan melalui APBN dan APBD ke BPJS Kesehatan Cilegon.

Jumlah biaya yang di bayarkan oleh keduanya selama BPJS Kesehatan berdiri yakni dari Tahun 2014 sampai dengan bulan Maret 2017 BPJS itu sebesar Rp1,9 M.

“Jumlah satu orang peserta yang harus dibayarkan oleh Pemerintah itu Rp 23 ribu, jadi selama tiga tahun lebih jumlah yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan itu Rp 1,9 Miliar,” jelasnya.

“Dan karena peserta itu telah di validasi ternyata ada yang ganda jadi BPJS harus mengembalikan uang itu Kas Daerah dan kemungkinan dan pengembalian itu akan di kembalikan akhir Maret tahun ini oleh BPJS,” ujarnya. (*)

Golkat ied