36 Calon Kepala Desa di Kabupaten Lebak Ikuti Deklarasi Pilkades Damai

LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak akan kembali melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Sebanyak 36 calon Kepala Desa dari 10 desa di 7 kecamatan melakukan deklarasi damai, bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (15/10/2019).

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang didampingi Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lebak, Sekretaris Daerah, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lebak. 

Dalam sambutannya Iti Octavia Jayabaya mengatakan, Pilkades harus menjadi pesta demokrasi masyarakat desa yang bermartabat dan menghasilkan kepala desa sebagai pemimpin desa yang mengayomi dan mensejahterakan masyarakatnya.

“Kami tidak ingin pesta demokrasi ini tercederai oleh kita sendiri akibat perbedaan pemahaman di dalam memaknai arti sesungguhnya dari pelaksanaan Pilkades. Ini bukan ajang untuk saling menjatuhkan dan mengalahkan, menebar kebencian dan permusuhan apalagi melakukan cara-cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Iti.

Bupati Iti berpesan agar para calon Kades tampil elegan dengan visi misi yang menyentuh kehidupan masyarakat, dan memanfaatkan tiga hari masa kampanye untuk menyampaikan ide, gagasan serta program-program dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kabupaten Lebak AKBP Firman Andreanto, dalam sambutannya juga menyampaikan, dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibnas) selama berlangsungnya Pilkades serentak, Polres Lebak akan menggelar pengamanan dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang didukung penegakkan hukum.

“Saya tegaskan kepada seluruh personel TNI/Polri untuk tetap menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada calon tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya selama berlangsungnya tahapan-tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Lebak,” tegas AKBP Firman.

Untuk diketahui pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lebak akan dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2019. Hingga saat ini, dari 19 tahapan Pilkades sampai penetapan calon kepala Desa telah masuk pada tahap ke-16 yaitu persiapan kampanye dan masa tenang.

10 desa dari 7 kecamatan yang mengikuti Pilkades serentak yaitu, Desa Rangkasbitung, Desa Situregen, Desa Sawarna, Desa Sawarna Timur, Desa Kaduhauk, Desa Wantisari, Desa Sukamarga, Desa Margaluyu, Desa Jalupang Girang, dan Desa Cidadap. (*/Sandi)

Honda