Gubernur: Santri Jadi Agen Pembentuk Karakter Banten Berakhlaqul Karimah

Sankyu

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menghadiri istighosah dan apel akbar peringatan Hari Santri Nasional Ke-3 tingkat Provinsi Banten tahun 2018, yang dipusatkan di Kawasan Banten Lama, Senin (22/10/2018).

Acara dimulai sejak jam 03.00 WIB dinihari dimulai dengan rangkaian sholat subuh berjamaah dan zikir  bersama yang dipimpin oleh KH Abuya Muhtadi. Pada kesempatan tersebut, Gubernur hadir didampingi Pj Sekretaris Daerah Pemprov Banten Ino S Rawita, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Banten, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Ketua Presidium Forum Silahturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten, Wakapolda Banten, Pj Walikota Serang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Gubernur mengingatkan agar para santri dapat meniru semangat pengorbanan para kyai, alim ulama dan santri terdahulu ketika melawan penjajah untuk mengusirnya dari bumi pertiwi, dengan harta bahkan nyawa demi kemerdekaan serta menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kalo dulu kita melawan penjajah, maka hari ini kalian para santri melawan diri sendiri untuk mengejar prestasi, mengembangkan kemampuan diri dan tentunya harus mampu menjaga serta merawat NKRI, dimana Pancasila sebagai dasar negara yang sudah final,” tutur Gubernur.

Selain itu, lanjut Gubernur, teruslah menimba ilmu dan jadilah santri yang baik dan kelak menjadi ulama yang selalu menebarkan ilmunya ke pelosok negeri. Karena itu, santri harus takzim kepada para kyai dan alim ulama dan mengajak para santri untuk meningkatkan peran santri dalam mewujudkan Banten yang bermartabat dan berakhlaqul karimah.

“Santri sangat berperan dalam mewujudkan Banten yang berakhlaqul karimah, mereka  jadi agen pembentuk karakter masyarakat, karakter daerah bahkan karakter bangsa yang religius, mandiri dan menjunjung tinggi nilai kesopanan,” terangnya.

Ketua Presidium Forum Silahturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten KH. A Matin Djawahir menjelaskan, karena jasa Gubernur Banten Wahidin Halim, Banten lama di revitalisasi dan kini berubah seperti Madinah dan tahun depan kondisinya akan jauh berbeda dari sekarang.

“Insya Allah akan rampung nanti karena tahun depan akan digelar peringatan Hari Santri Nasional  kembali di sini,“ ujar Matin.

Sekda ramadhan

Matin berharap peran santri di Provinsi Banten semakin ditingkatkan. Bahkan Ia menyampaikan, peringatan Hari Santri Nasional hari ini dihadiri Gubernur karena beliau adalah keluarga santri, maka Ia berharap ke depannya Provinsi Banten dipimpin oleh santri. Sehingga, lanjutnya, apa yang dicita-citakan pendahulu, pemimpin mampu mewujudkan Banten yang bermartabat dan berakhlaqul karimah.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Banten Kombes (Pol) Tomex Korniawan mengatakan, sejarah telah mencatat bahwa santri telah menunjukkan eksistensi yang sangat luar biasa untuk mengokohkan pilar NKRI berlandaskan Pancasila dan bersendikan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan lahirnya Hari Santri Nasional, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 22 Oktober 2015, komitmen dan tujuannya adalah untuk menguatkan santri agar semakin kuat dan semakin berkembang. Sebagaimana yang telah dicetuskan Almarhum KH. Hasyim Asy’ari bahwa diwajibkan setiap muslim Indonesia membela tanah air dan mempertahankan NKRI. Menurutnya, resolusi Jihad ini memicu santri dan seluruh komponen bangsa untuk berperang melawan penjajah pada waktu itu.

“Seluruh Santri agar menjadi penyejuk dalam kehidupan bermasyarakat dalam semua sisi dan semua lini, bukan jadi pemicu timbulnya perpecahan,” tegasnya.

Gubernur berkesempatan menyaksikan Deklarasi Resolusi Jihad Hari Santri Nasional yang dibacakan oleh Ketua Presidium FSPP yang isinya antara lain; (1) Bertekad untuk bersinergi bersama pemerintahan serta seluruh lapisan masyarakat dalam mengisi kemerdekaan Indonesia, dengan menjalankan jihad struktural memajukan dan mengembangkan pendidikan pesantren sebagai lokomotif pembangunan peradaban bangsa Indonesia yang dijiwai nilai-nilai Islam dan kearifan budaya Nusantara,

(2) Mendukung inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintahan Republik Indonesia dalam pembahasan dan penetapan undang-undang pondok pesantren dan pendidikan keagamaan sebagai landasan yuridis pelaksanaan jihad kultural pondok pesantren sebagai satuan yang berkontribusi besar dalam upaya merawat, mengkaji dan mengembangkan ajaran intelektual melalui pengajian kitab kuning dan kaderisasi ulama, dakwah dan penyiaran Islam serta pelayanan ekonomi sosial, pemberdayaan umat sesuai dengan syariat Islam,

(3) Mendukung dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah Provinsi Banten yang telah, sedang dan terus menjalankan program revitalisasi Mesjid Agung Banten dalam rangka pemberdayaan pondok pesantren dalam kerangka kerja Pemprov Banten yang sejahtera berdaya saing dan berakhlakul karimah,

(4) Bersama-sama dengan TNI-Polri bertekad untuk menjaga kedaulatan dan martabat RI sebagai manifestasi dan kesadaran iman kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa,

(5) Menyerukan kepada pimpinan pondok pesantren dan seluruh santri Se-wilayah Banten untuk menjadi pelopor kerukunan dalam menyikapi perbedaan pilihan pada pemilu dan pilpres 2019 serta aktif memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiah, ukhuwah wathoniah dan ukhuwah insaniah.

 

Serta dilakukan pula penandatanganan MOU antara FSPP dengan Bulog, FSPP dengan BWA (Badan Waqaf Al-quran), FSPP dengan Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Banten, Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Banten dengan Sentra Komunikasi Mitra Polri Provinsi Banten, Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Banten dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan antara Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Banten dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. (*/Angga)

Honda