4 TPS di Lebak Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

LEBAK – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menyatakan ada sebanyak 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Lebak yang berpotensi melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori kepada fakta banten.co.id mengatakan, Kemarin kita sengaja mengundang teman-teman Panwascam yang dari hasil laporan cepat itu ada beberapa Kecamatan yang berpotensi untuk diadakan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

“Dari hasil rapat bersama teman-teman panwascam ada beberapa TPS yang berpotensi dilaksanakan PSU Karena memang proses penyelenggaraan PSU menabrak aturan yang berlaku, ataupun anprosedural kami pun masih menunggu rekomendasi dari teman-teman panwascam,” ujar Odong. Jumat (19/4/2019).

Odong menjelaskan, ketika direkomendasi Tembusan sudah masuk ke pihaknya dan dinyatakan itu sudah fiks. Ia juga menjelaskan sudah ada sekitar 4 TPS yang memang berpotensi PSU, tapi untuk memastikannya masih menunggu Panwaslu Kecamatan.

“Harus kami sampaikan yang merekomendasikan PSU bukanlah kami, tetapi teman-teman Panwascam atas dasar penelitian yang dilakukan Oleh PTPS yang dilaporkan kepada Panwascam melalui PD, baru Panwascam membuat rekomendasi kepada PPK dan kami pun sampai Hari ini masih menunggu tembusan dari hasil rekomendasi dari Panwascam,” katanya. 

4 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) lanjutnya, yakni di Kecamatan Cibadak ada 2 TPS, Kecamatan Rangkasbitung 1 TPS dan Kecamatan Muncang 1 TPS.

“Tapi itu juga baru berpotensi, kita tetap masih menunggu dari teman-teman Panwascam berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 dipasal 372 itu bahwa PSU bisa dilakukan salah satunya apabila terjadi bencana alam, yang kedua proses pemungutan dan penghitungan suara diluar prosedur selanjutnya adalah terdapatnya pemilih yang memilih tetapi tidak punya hak pilih baik itu dalam DPT ataupun DPTb,” imbuhnya.

Menurut Odong, jumlah TPS yang berpotensi melaksanakan penghitungan ulang bisa bertambah karena saat ini petugas sedang terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah TPS yang diduga memberikan kesempatan kepada pemilih yang bermodalkan KTP, tapi tidak berdomisili di daerah tersebut. (*/sandi)

Honda