6 Orang Gila di Malingping Diamankan, Dicukur Rambut dan Dipakaikan Baju Rapih

Dprd ied

LEBAK – Jajaran Polsek, Koramil dan Kasi Trantib Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, mengamankan 6 orang yang diduga orang gila, untuk mendapatkan pertolongan pertama guna melindungi dirinya dari kemungkinan terjadinya main hakim sendiri oleh masyarakat.

Kapolsek Malingping Kompol Doren kepada faktabanten.co.id menjelaskan, terkait dengan adanya informasi yang berkaitan dengan isu bahwa orang gila tersebut sangat meresahkan masyarakat, namun hal tersebut dibantah bahwa di wilayah hukum Polsek Malingping sampai hari ini aman dan kondusif.

dprd tangsel

“Ke 6 orang diduga gila tersebut diamankan dan dirapihkan, dipangkas rambutnya, dan bajunya diganti yang baru agar kelihatan segar seperti orang tidak gila,” ujar Kompol Doren usai menggelar razia, Kamis (22/2/2018).

Enam orang ‘gila’ yang berhasil diamankan dan dibersihkan selanjutnya akan dibawa ke Polres Lebak dan RSUD Lebak untuk dicek mengenai data dan kondisinya / dok

Selanjutnya, orang gila tersebut dikirim ke Polres Lebak untuk melakukan pengecekan atau pemeriksaan secara medis oleh pihak dokter spesialis kejiwaan dari RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.

“Ke enam orang yang diduga gila tersebut hari ini juga akan dibawa ke Polres Lebak mempergunakan kendaraan Satpol PP,” jelasnya.

“Mudah-mudahan saja, orang gila di wilayah hukum Kecamatan Malingping tidak ada lagi,” Kompol Doren berharap.

Di tempat terpisah, Juju Sumardi, Kepala UPT Puskesmas Malingping melalui telepon selulernya menyatakan, di wilayah kerjanya ada 25 orang pasien yang melakukan terapi kejiwaan di Puskesmas. Namun pasien tersebut selama terapi selalu didampingi pihak keluarga, sehingga tidak membahayakan masyarakat sekitarnya. (*/Sandi)

Golkat ied