Ada 51 Permendagri Dibatalkan, Andika Optimis Banten Lebih Baik Lagi

JAKARTA – Wakil Gubernur Banten, Andhika Hazrumy menghadiri Rapat Kerja (Raker) Gubernur se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membatalkan 51 Permendagri, dengan alasan pembatalan puluhan Permendagri tersebut bisa berdampak terhadap percepatan laju investasi dan dapat memangkas birokrasi di pemerintahan.

Hal tersebut disambut baik oleh Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, dan mengapresiasi langkah dari pemerintah pusat. Andika berharap hal tersebut membuat iklim investasi khususnya di daerah Banten akan menjadi lebih baik lagi.

“Mendagri telah membatalkan 51 Permendagri karena dianggap menghambat birokrasi dan investasi dari pusat sampai daerah,” tuturnya.

Puluhan Permendagri yang dibatalkan tersebut meliputi berbagai bidang, antara lain pemerintahan, kepegawaian, penanggulangan bencana, perpajakan, komunikasi dan telekomunikasi. Bidang lainnya yang termasuk di dalamnya yakni pelatihan dan pendidikan, usaha kecil mikro dan menengah (UMKM), wawasan kebangsaan, kepamongprajaan, perencanaan dan tata ruang.

“Saya juga mencatat tentang turut dibatalkannya Permendagri yang mengatur tentang pelarangan pengalokasian dana tak terduga (TT). Dengan dibatalkannya Permendagri tersebut, saya yakin penanganan bencana bisa lebih maksimal,” ungkapnya.

“Dana TT itu kan salah satunya untuk bencana. Nah, ketika ini tidak boleh, kami kesulitan menangani bencana,” imbuhnya.

Ia pun mencontohkan saat terjadi bencana alam seperti di Lebak baru-baru ini, dimana Pemprov terpaksa harus mengalokasikan anggaran dari pos perbaikan rumah tidak layak huni untuk membantu membangun kembali rumah warga yang terdampak gempa.

“Kalau dana TT ada kan, jatah yang memang untuk warga miskin yang rumahnya tidak layak bukan karena gempa, jadi tidak berkurang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Andika mengatakan, Banten sebagai wilayah yang masuk kategori rawan bencana tentu sangat membutuhkan dana TT yang salah satunya diperuntukkan bagi penanggulangan bencana alam.

“Saya berjanji akan melakukan ajuan pengalokasian dana TT kedalam struktur belanja di APBD 2018 perubahan,” tutupnya. (*/Yosep)

Honda