Ada Pungutan di SMAN Mancak, KNPI Tagih Janji WH Pecat Kepala Sekolah

Dprd ied

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim diketahui pernah menyatakan ancaman akan memecat Kepala SMA/SMK apabila melakukan pungutan kepada siswa/siswi sekolahnya.

Ancaman gubernur tersebut disampaikan saat menjawab pandangan Fraksi – Fraksi di DPRD Banten beberapa waktu lalu.

Ingin membuktikan janji Gubernur WH tersebut, Pengurus KNPI Kecamatan Mancak akan mengadukan Kepala SMAN Mancak atas pungutan iuran siswa dengan rincian sebagai berikut.

dprd tangsel

Sevtyan, salah satu Pengurus KNPI Mancak memaparkan, bahwa Kepala SMAN Mancak telah melakukan pungutan bagi kelas X sebesar Rp 2.850.000, Kelas XI Rp 1.850.000 dan Kelas XII Rp 2.500.000 tanpa rincian dan peruntukan yang jelas. Bahkan lanjut Sevtyan, bagi siswa yang sudah melunasi pembayaran uang tersebut mendapatkan beasiswa dari Program Indonesia Pintar (PIP), uang tersebut tidak dikembalikan pada orang tua siswa tapi justru beralasan dipinjam dulu oleh pihak sekolah.

“Kami ingin menagih janji Gubernur, katanya jika ada Sekolah SMA yang memungut iuran kepada siswa akan di pecat,” kata Sevtyan kepada wartawan, Kamis (5/4/2018).

Dalam waktu dekat ini lanjut Sevtyan, dirinya beserta rekan pengurus KNPI Mancak yang lain akan mengadukan hal ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten sekaligus untuk menagih janji gubernur yang akan memecat Kepala Sekolah jika ada pungutan. (*/Angga)

Golkat ied