Akademisi Untirta: KPU Harus Sosialisasikan Kolom Kosong Pilkada Agar Pemilih Paham

Dprd ied

LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, menetapkan pasangan calon tunggal melawan kolom kosong pada Pilkada 2018 ini.

Menurut Pengamat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Leo Agustino, mengenai hal ini perlu adanya pemahaman yang konfrehensif tentang kolom kosong ini kepada masyarakat.

Menurutnya, sebagian besar masyarakat belum mengetahui bagaimana mekanisme kolom kosong dalam penyelenggaran Pemilu

“Meski sebetulnya kolom kosong juga bisa menang apabila pemilih lebih banyak yang mencoblos kolom kosong. Tapi umumnya masyarakat hanya memahami bahwa pasangan tunggal selalu menang,” jelas Leo, Senin (19/2/2018).

Leo mengatakan, Pilkada yang diikuti calon tunggal merupakan bukti kelemahan pesta demokrasi di Banten.

dprd tangsel

Leo juga menegaskan jangan sampai masyarakat dilema dengan lemahnya pengetahuan demokrasi, masyarakat yang memiliki hak untuk memilih berhak tahu soal kolom kosong ini.

“Padahal tidak demikian (satu pasangan menang), oleh karena itu, KPU, akademisi, partai politik, dan pegiat Pilkada harus mensosialisasikan hal tersebut (pemahaman kotak kosong),” katanya.

Pemahaman kolom kosong, lanjutnya, jika tidak disampaikan kepada masyarakat, hanya akan membuat masyarakat buta akan demokrasi.

“Selama hal ini tidak pernah disampaikan, maka masyarakat hanya mencoblos gambar pasangan calon yang boleh jadi belum tentu ia harapkan kepemimpinannya di daerah,” tegasnya.

Untuk diketahui, pada tiga Pilkada di Banten diikuti calon tunggal melawan kolom kosong, yakni di Lebak pasangan Iti Oktavia Jayabaya – Ade Sumardi, di Kabupaten Tangerang Paslon Zaki Iskandar – Mad Romli, dan di Kota Tangerang ada Arief R Wismansyah – Syahruddin. (*/Temon)

Golkat ied