Akhirnya Dewan Kesenian Cilegon Dikukuhkan Sebagai Legal Formal

CILEGON – Pada Selasa, 28 Agustus 2018, Plh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati mengukuhkan pengurus Dewan Kesenian Cilegon periode 2018-2021. Pengukuhan Dewan Kesenian Cilegon yang berlangsung di Alun- alun Kota Cilegon ini disaksikan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Cilegon serta tamu undangan lainnya.

Pengukuhan DKC ini adalah salah satu bukti keseriusan Pemerintah Kota secara legal formal untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam pengembangan seni budaya di Cilegon. Dan juga pengukuhan ini dalam rangkaian Gembrung Budaya Kota Cilegon yang mempunyai ikatan historis tersendiri.

Dalam perjalanan Dewan Kesenian Cilegon yang dimulai dari 2010-2016, dalam hal SK Walikota menemui hambatan dan kendala dalam hal birokrasi dan komunikasi yang masih perlu revitalisasi organisasi. Maka di tahun 2018 ini kepengurusan DKC bertekad dengan konsep Rerageman, berusaha semaksimal mungkin dengan mendapatkan legal formal dengan adanya No. SK Walikota: 431.05/Kep.463-Disparbud/ 2018, tentang pembentukkan Dewan Kesenian Cilegon Tahun 2018 dan Pengukuhan Pengurus.

Menjabat sebagai ketua umum untuk 3 tahun ke depan Ahdi Zukhruf Amri, Sekretaris Dadang Maskur, Ketua Program Bachroni, Ketua Bidang Umum Asep Yusuf ZZ, dan Ketua Bidang Adm dan Keuangan Hendrik Arum Sujiwati serta beberapa pengurus yang dipilih sesuai dengan kompetensi seni dan budaya yang memadai di bidangnya.

Ahdi Zukhruf Amri mengatakan, Dewan Kesenian Cilegon merupakan mitra Pemerintah Daerah di bidang seni dan budaya di Kota Cilegon dan bertujuan menumbuhkembangkan penciptaan karya seni kreatif dalam arti dan makna yang seluas-luasnya.

“Terbinanya kesenian yang memegang teguh nilai-nilai kesenian lokal dan dinamis dalam pengembangannya. Redaksi pengukuhan ini kami kemas dengan tahap diskusi di kepengurusan,” paparnya, dalam siaran pers Sabtu (1/9/2018).

“Kami akan mendedikasikan diri untuk menyumbang tenaga dan pikiran untuk pengembangan Dewan Kesenian Cilegon,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan, perjalanan DKC tiga tahun yang akan datang pasti akan mengalami pasang surut dan ketua yang terpilih mengajak para seniman dan budayawan Kota Cilegon yang berada di komunitas atau pun sanggar-sanggar yang ada di Cilegon untuk bersama-sama berpikir dan bergerak bersama guna perkembangan seni budaya yang baik, berakhlak dan berkarakter sebagai warga Cilegon. Dengan mencapai tujuan bersama dari sisi seni dan budaya.

Sementara itu, Kabid Pariwisata dan Kebudayaan Kota Cilegon, Tini mengatakan, ada harapan besar dengan dikukuhkannya DKC dan semangat bersama untuk menggali potensi.

“Mengelola dan mengembangkan Sumber Daya Manusia seni budaya daerah yang menjadi akar identitas dalam upaya memajukan budaya bangsa. Yang diperkuat dengan Undang- Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ucapnya. (*/Angga)

[socialpoll id=”2513964″]

Honda