Walikota Diminta Setop Proyek Lanjutan Akses Jalan Pelabuhan Warnasari, HPA Dukung PT PCM Diaudit Khusus

Dprd ied

CILEGON – Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Kota Cilegon memberikan dukungan kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian untuk melakukan upaya pembenahan serius di tubuh BUMD PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).

Pasalnya, Direksi dan Komisaris yang diangkat oleh Pemerintahan masa lalu, ternyata telah meninggalkan warisan sejumlah PR program kerja PT PCM yang dianggap bermasalah dan perlu dievaluasi ulang.

Diantaranya adalah pembangunan akses jalan Pelabuhan Warnasari yang dianggarkan sebesar Rp84 miliar, dan juga gagalnya pengadaan kapal tugboat pada tahun 2019, dimana PT PCM telah mengeluarkan biaya DP sebesar Rp24 Miliar lebih.

Kali ini mencuat masalah kelanjutan pembangunan tahap 2 akses jalan Pelabuhan Warnasari senilai Rp48,5 miliar, dimana sudah ada perusahaan pemenang lelangnya di awal tahun 2021 ini. Namun walikota Helldy meminta agar proyek tersebut dievaluasi ulang. Sebelumnya pekerjaan konstruksi tahap 1 sudah digarap senilai Rp35 miliar pada tahun 2020 lalu.

Ketua HPA Kota Cilegon Ahmad Alawi mengatakan, dirinya mendorong agar Walikota Cilegon membatalkan kelanjutan pembangunan tahap 2 akses jalan Pelabuhan Warnasari tersebut. Menurutnya, proyek tersebut diduga terdapat unsur kepentingan terselubung yang tidak sehat dan berpotensi merugikan PT PCM serta Pemkot Cilegon.

“Masyarakat luas jangan dikorbankan demi kepentingan atau untuk memenuhi syahwat sekelompok atau golongan yang ingin membebani pemerintah daerah dengan persoalan masa lalu. Secara tegas kami sampaikan tutup buku soal dongeng Pelabuhan Warnasari karena terdapat alasan-alasan ini,” kata Alawi, dalam siaran persnya, Minggu (18/7/2021).

Alawi menjelaskan, alasan pertama adalah faktor sejarah kelam yang terjadi dalam rencana pembangunan Pelabuhan oleh Pemimpin Kota Cilegon sebelumnya.

Pemkot Cilegon di era Helldy-Sanuji diminta belajar dari pengalaman, sudah berapa besar dana APBD dihambur-hamburkan untuk “mimpi indah” pembangunan Pelabuhan, namun realisasinya buruk.

“Pelabuhan yang puluhan tahun tidak pernah terwujud dan hanya terkesan akal-akalan saja, untuk mengeruk kepentingan kelompok dan golongan. Bukankah Kota Cilegon punya pengalaman skandal besar korupsi proyek Pelabuhan Kubangsari oleh pemerintahan sebelumnya,” tutur Alawi.

Alasan kedua menurut Alawi, dalam mewujudkan pembangunan Pelabuhan, wajib mempertimbangkan aspek legal. Antara lain bahwa wilayah laut dan kepelabuhanan, secara regulasi adalah kewenangan pemerintah pusat, dimana izin kepelabuhanan yang jadi kewenangan pemerintah pusat tidak mudah untuk diperoleh.

dprd tangsel

“Karena nyatanya puluhan tahun berlalu juga tampak sia-sia ini (Pelabuhan Warnasari). Izin apa yang akan digunakan untuk bangun Pelabuhan? Kan izinnya juga belum ada. Sekarang kalau Pemkot berani berani mengeluarkan anggaran sampai Rp45 Miliar untuk membangun jalan, itu jalan apa? Jalan Pelabuhan?,” sindirnya.

HPA menegaskan pembangunan akses jalan tersebut terkesan dipaksakan, sementara belum adanya izin yang diperoleh oleh Pemkot Cilegon atau PT PCM, untuk membangun dermaga Pelabuhan Warnasari.

Alawi mengingatkan, secara yuridis Pemerintah atau BUMD hanya boleh mengalokasikan anggaran atas peruntukan yang sudah memiliki status hukum yang jelas.

“Bila nanti setelah dibangun jalan, bila izin pelabuhan tersebut tak keluar, akan saling salah menyalahkan. Nanti ini menjadi tanggung jawab siapa? Sementara misalkan anggaran puluhan miliar sudah dikeluarkan. Janganlah sampai seperti Terminal Terpadu Merak yang dibangun dengan dana ratusan miliar kemudian pendapatannya diambil oleh pemerintah pusat, karena kewenangan terminal antar Provinsi adalah kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya lagi.

Alawi sendiri menilai bahwa perencanaan bisnis Pelabuhan Warnasari belum matang dan berkali-kali gagal karena tidak melibatkan pihak-pihak yang berpengalaman dibidang usaha kepelabuhanan.

“Yang kami ingin tanyakan memang FS-nya bagaimana? Bisa laba berapa setahun? Berapa modal yang dikeluarkan? Kapan balik modal? Konsumen pengguna pasti atau kontrak pengguna Pelabuhannya siapa saja? Kan semuanya belum jelas, apalagi mengelola Pelabuhan kan tujuannya cari untung buat Pemkot. Gimana ngitung untung ruginya pengalaman membuat Pelabuhan saja belum ada kan?,” sindir Alawi lagi.

“Lalu, kalau Krakatau Steel membuat pelabuhan seperti PT KBS, wajar saja karena secara Fisibility Study punya bongkar muat bahan baku sendiri, punya bongkar muat produk sendiri, ditambah lagi perusahaan rekanan. Kemudian Pelindo buat pelabuhan wajar saja karena memang sudah berpengalaman dan memang sudah lama konsentrasi usaha di bidang Pelabuhan. Itu juga kami kira tidak mudah bagi KBS atau Pelindo mengelola Pelabuhan agar mendapatkan keuntungan,” tegas Alawi lagi mengingatkan.

HPA juga meminta DPRD Kota Cilegon bersama Walikota dan Wakil Walikota bisa lebih sinergis untuk pembangunan lebih baik. Dan dalam kondisi saat ini diharapkan punya sensitifitas kepedulian lebih untuk masyarakat, di saat momen sulit dengan adanya pandemi Covid-19.

“Dari pada uang Rp45 miliar digunakan untuk bangun jalan Pelabuhan yang tidak jelas keuntungannya, lebih baik digunakan untuk kepentingan masyarakat yang langsung menyentuh sehingga jauh lebih bermanfaat. Jadi kami harap Ketua DPRD Kota Cilegon jangan mau jika ditumpangi oleh kepentingan masa lalu, yang membebani tanggung jawab pemerintah saat ini dan membebani masyarakat Cilegon. Karena uang Rp45 Miliar itu bukan uang kecil, dan jauh lebih manfaat jika untuk program mengurangi beban masyarakat,” tegas Alawi lagi.

Bila kemudian ada desakan dan paksaan kepada Walikota Cilegon tetap melanjutkan proyek jalan Pelabuhan Warnasari itu, HPA akan melakukan upaya hukum demi penyelamatan uang rakyat yang jauh lebih besar.

“Dan saran kami kepada Walikota, lebih baik meminta KPK untuk memeriksa masa lalu proyek Pelabuhan Warnasari, minta BPK, BPKP, melakukan audit investigasi, karena kami menduga penggunaan dana Rp98 Miliar hasil ruislag dari PT KS, yang jadi penyertaan modal Pemkot kepada PT PCM diduga acak-acakan. Apa lagi jika dikaitkan dengan dugaan korupsi pembelian “Kapal Fiktif” Rp 24 Miliar yang baru-baru ini viral,” pungkas Alawi. (*/A. Laksono)

Golkat ied