Aktivis Karang Taruna Pertanyakan Komitmen Komisi II DPRD Cilegon

Sankyu

CILEGON – Warga dari tiga kelurahan di Kota Cilegon yang tergabung dalam wadah Karang Taruna Kota, yakni Karang Taruna Kelurahan Kubangsari, Tegalratu dan Samangraya, menilai Komisi II DPRD Kota Cilegon tidak menjalankan fungsinya dalam memediasi permasalahan rekrutmen tenaga kerja di PT Krakatau Posco Maintenance Service (KPMS) yang dikeluhkan warga selama ini.

PT KPMS diketahui berseteru dengan Karang Taruna yang ada di wilayah ring 1 pabrik tersebut, karena rekrutmen tenaga kerja mereka tidak mengakomodir SDM lokal.

Dikatakan Suganda, Ketua Karang Taruna Samangraya, bahwa Komisi II DPRD Kota Cilegon yang di pimpin oleh Abdul Ghofar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kurang greget dan terkesan menyepelekan keluhan warga.

“Setelah dilakukan hearing di awal Agustus kemarin, DPRD berjanji mendapatkan solusi 3 hari setelah berlangsungnya hearing tersebut. Namun sampai sekarang solusi itu hanya peluru kosong belaka,” kata Suganda saat ditemui di Markas Ring 1, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Sabtu (26/8/2017).

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya sempat optimis di forum hearing tersebut, karena terlihat semua anggota komisi II menghujani kritik terhadap PT KPMS. Namun kami kecewa tidak ada solusi yang dijanjikan.

“Kami hanya dihibur oleh atraksi omong kosong saja oleh Komisi II DPRD Kota Cilegon,” tukasnya.

Sekda ramadhan

Hal senada juga dikatakan Miftahul Iman, Ketua Karang Taruna Kubangsari. Ia mengaku sangat pesimis melihat kinerja anggota Komisi II DPRD Cilegon yang sampai saat ini tidak dapat membantu permasalahan warga.

Namun Iman mengaku tidak akan putus asa, dan akan kembali menyurati untuk menagih janji dari Komisi II DPRD Cilegon dan PT KPMS.

“Yang kami minta bukan  diterbitkan Perda, kami hanya ingin ada solusi yg menentramkan untuk masyarakat dan menjadi pelajaran untuk industri lain agar lebih kooperatif dengan masyarakat. Terutama harus membangun komunikasi terkait rekrutmen tenaga kerja,” ujarnya.

Dikatakan Iman juga, pada hearing tersebut turut serta hadir Kadisnaker Cilegon yg sempat mempertanyakan rekrutmen PT KPMS yang tidak pernah melaporkan kepada Disnaker.

Bahkan pada Jumat 4 Agustus 2017, Disnaker mengundang PT KPMS untuk membicarakan permasalahan rekrutmen yang sudah berjalan dan yang akan datang dan penandatanganan MoU rekrutmen dengan perwakilan masyarakat ring 1, namun manajemen PT KPMS absen dan tidak mengindahkan undangan Disnaker Kota Cilegon tersebut.

“Kami Karang Taruna Samangraya, Kubangsari, Tegalratu dan segenap LSM pendukung tidak akan mundur satu jengkal pun untuk berjuang dengan masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

Honda