Aktivis Keluhkan di Cilegon Banyak Pemasangan Poster Dipaku di Pohon

Sankyu

CILEGON – Ketidaktahuan menjadi ancaman! Seperti kasus pemasangan spanduk, poster iklan yang banyak terpasang di pohon-pohon oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Jika dilihat dari sebelah mata ini merupakan hal kecil hanya menancapkan paku pada pohon. Tapi, kenapa hal sepele menurut sebagian orang ini memiliki aturan bahwa jangan memasukan benda asing ke dalam pohon?

Seperti tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Cilegon Nomor 15 tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame pada Ketentuan Umum dijelaskan bahwa pemasangannya dan penempatanya harus menggunakan Rangka/Board Besi, Aluminium Dilas/rivet/ bout atau kayu/bambu di ikat kawat atau tali dan bersifat tidak permanen.

Hal ini menjadi perhatian dari salah satu penggiat lingkungan, Koordinator Trashbag Community, Firman Hidayatullah. Menurutnya pemasangan spanduk atau poster iklan dan sejenisnya dan menempelkanya menggunakan paku di pohon sebagai bentuk eksploitasi terhadap pohon.

“Pemasangan spanduk atau poster dan sejenisnya di pohon menggunakan paku jelas menyalahi aturan karena paku sendiri nantinya merusak terhadap pertumbuhan pohon tersebut. Dalam kehidupannya, pohon juga akan mengalami gangguan fisik dan biologis dalam tubuhnya karena gangguan benda asing yang ikut tertanam di dalamnya,” kata pria yang akrab disapa Camong Belel, Sabtu (3/3/2018).

Sekda ramadhan

Selain itu, Ketua Pusat Koordinasi Daerah (PKD) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) se-Banten, Muhammad Safe’i Yahya, berharap agar Pemerintah Kota Cilegon lebih tegas dalam menegakkan Perwal yang mengatur pemasangan poster, spanduk di Kota Cilegon.

Apalagi menurutnya, poster atau spanduk tersebut tidak ada cap dan ia menduga poster tersebut tidak memiliki izin.

“Ini harus ada ketegasan dari Pemerintah Kota Cilegon dalam penegakan Perwal, apalagi pada poster, banner, spanduk iklan tidak ada cap yang menandakan izin pemasangan seperti tertuang dalam Perwal,” ungkapnya tegas.

Sementara itu dari pantauan langsung faktabanten.co.id di lapangan, terlihat di beberapa titik di Kota Cilegon banyak spanduk dan poster yang berjejer di pohon-pohon menancap dengan paku seperti di jalan Nasional Jalan Raya Anyer, dan Jalan Ciwedus.

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari intansi terkait. (*/Temon)

Honda