Aktivis Nilai Kepala Pasar Kranggot Cilegon Tidak Mampu dan Harus Dicopot

Sankyu

CILEGON – Polemik seputar wacana penertiban pedagang emprakan liar yang membuat semrawut di sepanjang bantaran kali dan jalan masuk Pasar Kranggot, akhirnya berdampak pada belum dibayarkannya honor para Tenaga Harian Lepas (THL) pegawai pasar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas, khususnya dalam melakukan penertiban.

Kondisi ini seolah mengalihkan kewenangan mengelola dan menata pasar tradisional untuk lebih baik dan tertib, adalah tanggungjawab pegawai rendahan, para THL tersebut. Sehingga ketika penetiban selalu gagal dilakukan, para pegawai rendahan dengan penghasilan kecil itulah yang akhirnya menjadi bantalan kesalahan dari para pimpinan di pasar terbesar di Kota Cilegon itu. Lalu apa yang menjadi tanggungjawab Kepala UPT Pasar Kranggot, dan para pejabat di Disperindag Cilegon?

Aktivis Senior Cilegon, Juli Tresno Ajie

Aktivis Senior Cilegon, Juli Tresno Ajie, menilai, kegagalan upaya penertiban tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada para pegawai rendahan, tetapi harus menjadi tanggungjawab Kepala Pasar.

“Yang juga harus dievaluasi itu pemimpinnya, pengambil kebijakan di pasar itu. Kalau memang tidak mampu memimpin dan menggerakkan para pegawai agar bekerja dengan baik, yasudah copot saja,” ungkap Juli.

Juli juga menilai, kebijakan menangguhkan pembayaran honor para pegawai THL, adalah kebijakan yang tidak bijak, jika tidak dievaluasi menyeluruh dan serius.

Sekda ramadhan

“Sudahkah Kepala Disperindag Cilegon menggali informasi dan aspirasi langsung dari lapangan, dari pedagang dari pegawai dibawah. Upaya penertiban yang selalu gagal ini, apakah faktornya hanya karena pegawai dibawah yang membangkang atau apa? Evaluasi sistem dan cara Kepala Pasar memimpin anak buahnya sudah belum dilakukan oleh Disperindag? Kasihan kan pegawai kecil itu menggantungkan nasibnya dari pendapatan yang ada, tapi akhirnya harus gigit jari,” kritik Juli.

Baca Juga : Honor Pegawai Pasar Kranggot Ditunda, Karena Tak Mampu Menertibkan Pedagang Liar

Ditegaskan Juli, upaya penertiban harus terus dilakukan dan menjadi tanggungjawab penuh Disperindag dan Kepala Pasar Kranggot.

Langkah penetiban harus lebih serius, menurut Juli, karena tata kelola dan penataan pasar yang bersih dan rapih menjadi tuntutan zaman dan juga hak masyarakat.

“Segera relokasi agar jalan masuk dan bantaran kali, termasuk di depan SDN Kranggot itu terlihat rapih dan bersih. Kalau memang pegawai lapangan bermasalah dan kekurangan orang, kan bisa koordinasi lintas sektor, ada Satpol PP dan instansi lain yang bisa ikut serta dalam persoalan ini. Dan ini tanggungjawab pimpinan,” tegas Juli.

Ia berharap Walikota Cilegon segera merespon dan mengevaluasi masalah ini, karena berkaitan dengan hak masyarakat banyak.

“Honor yang tidak dibayarkan saja itu sudah menyangkut hak ratusan masyarakat Cilegon. Belum lagi tentang mendapatkan layanan tata kelola pasar yang rapih dan bersih, itu juga hak masyarakat. Makanya ini harus segera disikapi,” pungkas Juli. (*)

Honda