Anggaran Studi Banding & Bimtek Untuk Pejabat Pandeglang Dihapuskan

Dprd ied

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui asisten daerah bidang administrasi Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang di tahun 2018 ini akan dihapuskan anggaran untuk Studi Banding, Bimbingan Teknis dan Kunjungan Kerja ke luar daerah.

Penghapusan anggaran tersebut dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran dan anggaran tersebut akan dialihkan ke kegiatan fisik yang akan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Pandeglang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten, Undang Suhendar saat ditemui di Kantor Sekda Kabupaten Pandeglang. Jumat, (12/1/18).

“Di kita kegiatan Bimbingan Teknis kunjungan kerja dan studi banding di lingkungan sekda pandeglang akan dihapuskan, penghapusan ini dalam rangka efisiensi anggaran, dan Anggaran tersebut akan di alihkan ke kegiatan fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Pandeglang” Ujarnya undang.

dprd tangsel

Diakuinya, bahwa anggaran untuk Bimtek Studi Banding dan Kungker di sekda memang tidak besar, karena berdasarkan pada anggaran 2017 yang lalu, anggaran hanya mencapai Rp. 300 Juta saja, meski begitu jumlah itu cukup untuk bisa membangun pekerjaan fisik.

“Untuk anggaran 2017 lalu memang tidak besar hanya mencapai ratusan juta tapi itu juga lumayan kalau dialihkan ke pekerjaan fisik,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pandeglang karena telah berkomitmen untuk membangun infrastruktur Pandeglang.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi langkah tersebut, karena Pemkab Pandeglang menunjukkan komitmennya dalam hal Pembangunan infrastruktur,” Ujar Iing. (*/Gatot)

Golkat ied