Anggota DPR RI : Perguruan Tinggi Swasta Akreditasi C Seharusnya Ditutup

Dprd ied

JAKARTA – Jumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia saat ini mencapai 4.529. Namun dari jumlah tersebut belum semuanya yang memiliki akreditasi B ke atas.

Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi sektor pendidikan, Anang Hermansyah, meminta Kementerian Ristek Dikti evaluasi seluruh PTS yang ada. Jika tidak ada penataan, masyarkat yang akan dirugikan.

“Penataannya bisa melalui merger sebagaimana disuarakan Wapres Jusuf Kalla, atau jika tidak memenuhi kualifikasi sebagai perguruan tinggi, pemerintah jangan segan-segan menutupnya. Karena yang jadi korban adalah masyarakat,” ujar Anang Rabu (19/7/2017).

Baca Juga : 2 Pelajar yang Melanggar Lalu-lintas Disanksi Hormat oleh Satlantas Polres Lebak

Anang menyoroti kinerja Menristek Dikti yang di awal menjabat sempat membuat gebrakan menutup sejumlah PT yang ditengarai tidak qualified dalam menyelenggarakan program pendidikan. Sinyalemen yang disuarakan Wapres JK, kata Anang, ada yang belum beres dalam kerja Menristek Dikti.

dprd tangsel

“Jangan sampai ada kesan, aksi tutup PTS dulu itu hanya jadi ajang pencitraan Menteri saja. Persoalannya saat ini ada 4.529 PTS yang perlu ditata dan dibereskan,” kata Anang.

Lebih lanjut Anang mengatakan dari ribuan PTS tersebut mayoritas perguruan tinggi hanya terakreditasi C. Akreditasi A dan B, imbuh Anang, cukup minim.

“Banyaknya PTS yang masih terakreditasi C ini sebenarnya bentuk kegagalan Kemenristek Dikti dalam melakukan pembinaan. Jika masih bebal, baiknya usul Pak JK yakni dimerger perlu dipili atau sekalian ditutup saja,” kata Anang.

Wakil rakyat yang juga musisi asal Jember ini menengarai keberadaan ribuan PTS ini tidak lebih menjadikan lembaga pendidikan seperti korporasi yang berorientasi untung tanpa memikirkan kualitas.

“Jangan sampai mendirikan Perguruan Tinggi seperti mendirikan perusahaan yang memiliki atensi untuk mencari keuntungan,” papar Anang.(*)

 

Sumber : Tribunnews.com

Golkat ied