Asik Main Judi Koprok, Habib Dicokok Polres Cilegon di Kranggot

Sankyu

CILEGON – Lagi Asyik bermain Judi Koprok di Link Kranggot RT 01 RW 04 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Habib beserta kawan-kawannya berhasil dicokok anggota Reskrim Polres Cilegon, Jum’at (23/6/2017).

Berdasarkan informasi yang dihimpun sekitar pukul 08.00 pagi WIB, Habib bersama kawan-kawannya sudah asik berkumpul sedang bermain judi dadu alias judi koprok. Saat mendapati praktik perjudian tersebut, anggota Reskrim Polres Cilegon langsung melakukan penyergapan.

Sekda ramadhan

Dalam penangkapannya tersebut didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) lembar alas lapak dadu, 1 (satu) buah mata dadu, 1 (satu) buah piring cangkir, 1 (satu) buah tutup termos, dan uang tunai sebesar Rp 516.000 (lima ratus enam ribu rupiah) yang dijadikan taruhan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Cilegon guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Honda