ASN Positif Narkoba, Plt Walikota Cilegon: Sudah Ada Sanksi

Dprd ied

CILEGON – Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi yang paling digemari. Bagaimana tidak, tunjangan yang bejibun, hari tua juga dijamin, kenaikan golongan mengikuti masa kerja, kinerja, dan tingkat pendidikan.

Hanya saja masih ada ASN yang positif menggunakan Narkoba, seperti merasa kekurangan dengan fasilitas yang ada.

Citra pemerintah menjadi buruk ketika abdi Negaranya menjadi pecandu Narkoba, sehingga sanksi tegas berupa pemecatan sudah disiapkan.

Seperti yang diutarakan oleh Faqih Usman, selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, mengatakan bahwa hal itu sangat mencoreng pemerintah.

dprd tangsel

“Harus ada tindakan, itu mencoreng, masa urusan PNS masih Narkoba, berhentikan itu sanksinya,” tegasnya ketika dikonfirmasi pada, Kamis, (30/8/2018) di Rumah Dinas Walikota.

Sementara itu, Plt. Walikota Edi Ariadi mengatakan bahwa dirinya sudah memberikan sanksi.

“Udah diberi hukuman, udah saya atur-atur tanya Pak Mahmudin, ada yang turun satu tingkat, ada yang ditahan (kenaikan pangkat -red),” katanya. (*/Do’a Emak)

[socialpoll id=”2513964″]

Golkat ied