Atasi Politik Uang, Panwaslu Kota Cilegon Bentuk Tim Sapu Bersih

CILEGON – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah maraknya politik uang dalam gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017, Panwaslu Kota Cilegon bentuk Tim Sapu Bersih (Saber) Politik Uang.

Selain itu hal ini juga merupakan kebijakan yang diperintahkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.

“Yah ada perintah dari Bawaslu, bahwa Panwaslu Kota/Kabupaten harus membentuk tim saber politik uang, untuk melakukan pencegahan politik uang kepada masyarakat,” ungkap Ketua Panwaslu Kota Cilegon, Sehabudin.

Secara teknis akan dibentuk 3 tim yang terdiri dari anggota Panwas dan staff, serta pihak kepolisian yang akan melakukan pemantauan di beberapa titik yang dianggap rawan dan bekerja pada malam hari untuk melakukan pemantauan terhadap potensi adanya politik uang.

“Akan lakukan pantauan di titik yang dianggap rawan adanya politik uang yang beredar di masyarakat,” lanjutnya. (*)

Honda