Banyak Perempatan Jalan di Cilegon yang “Ngograk” Akibat Betonisasi

Oleh: Sang Revolusioner (Ilung)

PEMBANGUAN jalan yang diharapkan menjadi prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, sebagaimana UU No 38 Tahun 2004 dan PP No 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Gencarnya derap ‘beton’ pembangunan jalan di Kota Cilegon dalam beberapa tahun belakangan ini juga diharapkan bisa sebagaimana termaktub dalam aturan tersebut.

Terobosan pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) di tahap awal berupa lapis aspal yang amblas kemudian terakhir ditingkatkan dengan lapis beton, dan dalam dua tahun belakangan ini begitu derasnya pembangunan jalan berupa peningkatan jalan-jalan dengan lapis beton di Jalan Desa, Jalan Kecamatan, hingga Jalan Kota dan terakhir akan mulai digarapnya jalan baru yakni Jalan Lingkar Utara (JLU).

Terlepas sesuai atau tidaknya dengan skala prioritas maupun kebutuhan masyarakat Kota Cilegon akan kebijakan Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang gencar membangun jalan berupa peningkatan jalan lapis beton ketimbang dengan lapis aspal tersebut, namun dalam tulisan ini tidak untuk membahas detail soal itu. Selain masyarakat yang terkesan enggan mempertanyakan, hal itu merupakan kewajiban Pemkot Cilegon untuk memberitahukannya kepada masyarakat.

Dalam tulisan ini, saya hanya coba mengemas dan menyampaikan aspirasi keluhan-keluhan masyarakat Cilegon baik yang terujar maupun yang tersemat disanubarinya, akibat dari pembangunan yang selalu terstigma positif tersebut.

Yang terujar itu; “Sekarang banyak rumah yang tenggelam akibat jalan ditinggikan”, “Jalannya lagi dicor jadi meledug”, “Jalan kampung saja dicor apa supaya mobil besar pada masuk lewat sini?”. Masih banyak lagi, termasuk cuitan di Media Sosial Facebook warga Cilegon “Kalau ada yang tanya di Cilegon musim apa?, jawab aja musim jalan dicor sampe ning Kampung-kampung”.

Keluhan-keluhan tersebut yang terangkum ketika proyek peningkatan jalan lapis beton baru atau sedang berjalan. Tapi bagaimana kalau ketika sudah hampir setahun selesai dicor tapi masih menyisakan keluhan?

Dan yang tersemat dalam sanubari? Tentu tidak bisa dijelaskan secara empiris maupun tekstual disini, hanya di ruang sanubari masing-masing pembacalah yang bisa merasakannya. Dan karena pemimpinnya juga harus turut merasakannya, maka disampaikanlah melalui tulisan ini.

Sebagaimana judul diatas, ingatlah dan bayangkan, atau cobalah besok perhatikan di sepanjang jalan-jalan yang sudah selesai dicor dalam proyek anggaran tahun 2016 lalu, lewatilah dan rasakan.

Seperti disepanjang jalan DI Pandjaitan sampai Kecamatan Cibeber saja, di setiap perempatan jalannya lihat; arah jalan Apolo di Kampung Baru, Jalan Rambutan, Jalan Arjuna, Jalan Purbaya, Jalan KH. Abdul Latif, Jalan Jerang Tengah (Depan SD). Belum di sepanjang jalan Krotek sampai Bagendung, di Citangkil dan sebagainya.

Kondisi perempatan-perempatan jalan yang lebih rendah dari ruas jalan yang dicor tersebut, dan untuk membuatnya landai hanya cukup diuruk dengan tanah liat, sehingga menjadikannya “Nyograk” (bahasa lokal Cilegon).

Nyograk disini bisa dikonotasikan; ketika melintasi perempatan jalan yang nyograk tersebut kendaraan kita seolah-olah terasa seperti mulut ketusuk tulang ikan saat makan, karena ban kendaraan kita menerjang jalan yang ‘ngelingir’ atau terjal.

Selain menggangu kenyamanan berkendara, hal ini tentu saja membahayakan pengguna jalan karena bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Padahal, jalan berfungsi sebagai sarana transportasi darat yang menghubungkan antar daerah yang satu dengan daerah yang lain dalam menunjang pembangunan terutama pertumbuhan ekonomi, persatuan, dan kesatuan serta membantu dalam pelayanan pemerataan dan penyebaran pembangunan.

Untuk mengoptimalkan fungsi jalan, maka jalan harus berada pada keadaan baik dalam hal ini, yang memenuhi kriteria konstruksi perkerasan.

Namun faktanya, kedalaman dari ruas jalan yang dicor ke ruas jalan lainnya di perempatan-perempatan tersebut bervariasi dari 5 Centimeter hingga 25 Centimeter. Dan kalau hujan kedalamannya bisa makin dalam karena berupa urukan tanah yang bisa hanyut terbawa air, sehingga sering kedapatan warga setempat berinisiatif menguruk sendiri dengan tanah seadanya.

Mengapa pembangunan jalan kok malah banyak menimbulkan keluhan masyarakat? Ini murni keluhan masyarakat loh. Sebab kalau saya yang mengeluh bisa melahirkan beribu pertanyaan berikut varian-variannya, misalkan;
-Apa dasar peningkatan jalan di kampung-kampung itu? Apakah sesuai dengan skala prioritas atau kebutuhan masyarakat Cilegon, apakah pernah dilakukan survei langsung ke masyarakat soal itu?
-Apakah ada indikasi ‘Money Laundry’ APBD Kota Cilegon dengan gencarnya pembangunan ini?
-Kenapa Merk Beton tertentu yang mendominasi penggunaan beton pada proyek-proyek lapis beton dan proyek APBD lainnya?
-Sampai ada tidaknya praktik jual beli proyek, hingga detail-detail proses pengadaan/lelang?

Tapi sudahlah, buat apa saya tanyakan beribu pertanyaan, kalau tidak ada yang mau menjawabnya.

Kembali pada nyograknya perempatan jalan, untuk coba menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut, saya jadi berlagak seperti ‘pahlawan kesiangan’, beberapa mandor proyek pernah saya temui dan tanyakan soal nyograk-nya kondisi perempatan jalan tersebut akibat peningkatan lapis beton itu.

Rata-rata mereka (mandor) menjawab, “… dalam spesifikasi pekerjaan hanya diuruk setengah meter dengan tanah”.

Kalau benar seperti itu adanya, berarti mandor sebagai bagian dari kontraktor pelaksana proyek, dalam hal tidak bisa disalahkan dong?

Penasaran dengan itu, beberapa kali juga saya coba menemui pihak otoritas di Dinas PUTR Cilegon, namun sayang pejabat yang terkait soal pekerjaan tersebut sangat sulit untuk ditemui.

Dan semoga dengan tulisan ini, bisa menjadi seperti fungsi jalan, yakni sebagai sarana penghubung kepada pihak otoritas sekaligus orang nomor satu di Kota ini untuk bisa mengetahui keluhan-keluhan masyarakatnya. (*)

*) Penulis adalah Jurnalis Fakta Banten

Honda