Batal Dipecat, 6 Honorer Pose 2 Jari akan Dipekerjakan Lagi

Sankyu

SERANG – Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap 6 guru honorer SMA Kronjo, Kabupaten Tangerang, sebagai sanksi yang diberikan karena melakukan pose dukungan terhadap capres-cawapres tertentu, akhirnya dicabut kembali oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Dari postingan akun media sosial facebook bernama Ebest Endang, perwakilan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) melakukan audiensi dengan pihak Dikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Provinsi Banten, Senin (25/03/2018) di Aula Dikbud Banten dan akhirnya terdapat kesepakatan bahwa SK Pemecatan terhadap 6 pegawai honorer dicabut.

Sekda ramadhan

“Audiensi PGRI PROVINSI dengan DIKBUD PROVINSI BANTEN terkait pemecatan 6 Guru honorer. Hasilnya: 1 Mei 2019 mereka akan difungsikan kembali sebagai guru dan honor bulan Maret tetap dibayarkan sesuai melaksanakan tugas,” tulisnya di akun fb miliknya, Senin (25/03/2019).

Sebeumnya Dikbud Banten mengeluarkan SK Pemberhentian terhadap 6 guru honorer di SMA Kronjo, Kabupaten Tangerang karena berfose foto salam dua jari yang idnetik mendukung salah satu pasangan Capres. SK Tersebut bernomor: 800/082- Dindikbud/2019 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Dindikbud Banten, Engkos Kosasih pada tanggal 19 Maret 2019 di Serang. (*/Topmedia)

Honda