Bawa Parang, Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Cilegon Diamankan Aparat Gabungan

Sankyu

CILEGON – Pria berinisial ASD, warga Jombang Kali RT 01 RW 08 Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, diamankan petugas gabungan karena kedapatan membawa sajam (Senjata Tajam) berupa sebilah parang, pada Jum’at dinihari (11/2).

ASD diamankan petugas gabungan yang terdiri Satpol PP, TNI, dan Polri saat Patroli yang dilakukan di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) ‘Hana Cafe’ di bilangan PCI Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Hingga saat ini, yang bersangkutan masih diamankan di Polres Cilegon beserta barang bukti sebilah parang untuk dimintai keterangan.

Sekda ramadhan

Kabid Perundang-undangan pada Satpol PP Kota Cilegon Sofan Maksudi, membenarkan, adanya pengunjung tempat hiburan malam yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) sebilah parang.

“Ya betul, petugas gabungan yang sedang Patroli untuk memantau THM yang buka melebihi batas waktu yakni jam 00.00 WIB. Saat mendatangi Cafe Hana di PCI mendapatkan seorang yang membawa sebilah parang,” ujarnya.

Lebih lanjut di katakannya, karena membawa sajam orang tersebut kita amankan ke Polres Cilegon untuk dimintai keterangan.

“Orang tersebut adalah warga Jombang Kali, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang berinisial ASD, dan langsung kita amankan ke Polres Cilegon,” tukasnya. (*)

Honda