Bermasalah, Pengelola Pasar Rau Terancam Didepak

Dprd ied

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tak segan-segan memutus kontrak pengelola Pasar Induk Rau (PIR) PT Pesona Banten Persada. Hal itu disebabkan pengelolaan Pasar Rau selama tiga tahun berturut-turut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pengelolaan Pasar Rau yang menjadi temuan BPK RI mengindikasikan bahwa kinerja PT Pesona Banten Persada sangat buruk, sehingga hal itu menjadi bahan pertimbangan pihaknya dalam melanjutkan kerjasama.

“Ya ada kemungkinan diputuskan kontraknya dan ada kemungkinan juga dilanjut,” kata Syafruddin, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (11/9/2019).

dprd tangsel

Selain itu, pihak juga menyetujui gagasan dari DRPD Kota Serang yang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pengelola Pasar Rau, serta meninjau kelanjutan kerjasama antara Pemkot Serang dengan PT Pesona Banten Persada.

“Kita menyetujui usulan dari dewan untuk membentuk Pansus peninjauan pengelolaan Pasar Rau, karena Pemerintah Kota Serang apabila membiarkan terus menerus, kita hanya akan mendapat stigma tidak punya niat baik dalam menyelesaikan masalah yang menjadi temuan BPK selama tiga kali berturut-turut ini,” jelas Walikota.

Menurutnya, langkah yang diambil DPRD Kota Serang sangat tepat, karena hal itu akan menunjang pembangunan di Kota Serang lebih baik.

“Kalau kedua lembaga antara eksekutif dan legislatif berjalan satu tujuan akan mempercepat progres pembangunan Kota Serang,” tandasnya. (*/Ocit)

Golkat ied