Besok, Buruh KSPI Akan Ikut Turun Aksi Bela Palestina

Sankyu

JAKARTA – Menyusul seruan Aksi Bela Pelestina oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Minggu besok, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga telah menginstruksikan anggotanya untuk melakukan Aksi Bela Palestina, pada Minggu (17/12/2017).

Aksi ini dilakukan untuk menolak pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump bahwa Yerussalem yang merupakan bagian wilayah kedaulatan Palestina sebagai Ibukota Israel.

Presiden KSPI Said Iqbal menilai, bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Termasuk bangsa Palestina. Oleh karena itu, kaum buruh akan berdiri di garda depan untuk merawat perdamaian dan kemanusiaan.

“Khusus untuk buruh di Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta aksi akan dipusatkan di depan Kedubes Amerika Serikat dengan titik kumpul di Patung Kuda Indosat jam 07.00 pagi,” kata Said Iqbal, dalam pers rilisnya kepada Fakta Banten, Sabtu (16/12/2017).

Sekda ramadhan

Sementara itu, di daerah-daerah lain, aksi akan dilakukan di depan kantor Gubernur atau Bupati/Walikota, ujar Presiden KSPI Said Iqbal.

“Aksi ini kita lakukan agar dunia tahu, bahwa bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan. Khususnya yang dilakukan Israel atas Palestina,” lanjutnya.

Aksi ini adalah aksi damai dan tertib sesuai instruksi serikat buruh se dunia, International Trade Union Confederation (ITUC). ITUC beranggotakan 181 juta pekerja di 163 negara dan wilayah yang memiliki 340 afiliasi nasional, termasuk KSPI.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal ITUC Sharan Burrow mengatakan, bahwa pengumuman Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel adalah tindakan yang memecah belah dan sembrono. Bahkan sikap ini merusak upaya perdamaian antara Israel dan Palestina.

“Pengumuman Presiden Trump, yang secara sepihak mendefinisikan status tersebut, bukan hanya penghinaan terhadap orang-orang Palestina, terutama mereka yang tinggal di Yerusalem. Tetapi ini juga merusak upaya untuk mewujudkan perdamaian dan pembentukan solusi dua negara berdasarkan perbatasan tahun 1967 dan sesuai dengan Resolusi 242 Dewan Keamanan PBB 242 dan 338,” kata Sharan Burrow. (*/Red)

Honda