Menuju Kabupaten Layak Anak, DKBPPPA dan IKBA Kabupaten Serang Gelar Seminar SRA

SERANG – Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang gencar melakukan program-program yang mendukung sistem pembangunan berbasis hak anak.

Terutama DKBPPPA secara aktif mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Sejalan dengan itu, DKBPPPA Kabupaten Serang bekerjasama dengan IKBA/PAUD Holistik Integrasi (HI) Kabupaten Serang menggelar kegiatan Seminar Sekolah Ramah Anak (SRA). Hal itu dalam rangka memberikan edukasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan PAUD HI tingkat Kabupaten Serang, di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang, Selasa (11/2/2020).

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, pendidikan merupakan komponen penting dalam pengembangan potensi anak.

Mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai perguruan tinggi, pendidikan dirasa sangat dibutuhkan untuk menyiapkan manusia yang lebih terarah, demi menunjang peranannya di masa mendatang.

Menurut Tarkul Wasyit, hal itu akan terwujud hanya dengan terus melakukan berbagai upaya, termasuk memberikan edukasi kepada pendidik dan tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Serang, guna menjamin hak-hak anak.

Pendidikan sendiri, lanjutnya, harus ditunjang dengan lingkungan belajar yang ramah. Sehingga anak secara aktif dapat mengembangkan potensi diri yang dapat mewujudkan seluruh aspek, baik aspek spiritual keagamaan, kecerdasan, pengendalian diri, akhlak mulia serta keterampilan yang dapat berguna baik bagi dirinya, dan masyarakat luas.

Sebagai pusat dalam bidang keluarga berencana, pemberdayaan dan perlindungan anak, DKBPPPA Kabupaten Serang mengaku akan terus berupaya melakukan kegiatan-kegiatan positif untuk kemajuan generasi bangsa Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Serang.

Selain itu, untuk menuju kabupaten layak anak, yakni indikator diantaranya dengan melakukan kegiatan seminar Sekolah Ramah Anak (SRA). Sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan seminar tersebut adalah pertama meningkatnya wawasan atau pengetahuan para kader tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang, hal itu dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak di masing-masing sekolah yang ada di Kabupaten Serang. Ditambah peran fungsi dan tugasnya lebih ditingkatkan kembali.

“Ini merupakan salah satu langkah, dalam rangka untuk mewujudkan kabupaten layak anak,” ujar Tarkul Wasyit dalam paparannya di seminar tersebut.

Kemudian, dikatakan Tarkul Wasyit, untuk mewujudkan perlindungan perempuan dan anak, memerlukan semua jejaring stakeholder yang ada di Kabupaten Serang agar dapat bersinergi. Lantaran sasarannya harus lebih diperluas, bukan hanya di lingkungan pendidikan, tapi ke seluruh lapisan masyarakat perlu bersinergi, agar menjadi aman dan nyaman untuk proses belajar anak-anak.

“Anak itu merupakan aset bangsa, anak merupakan modal pembangunan, oleh karena itu mari kita berikan hak-hak anak,” tuturnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, yang menjadi hak anak meski diberikan dengan sentuhan dan perlakuan yang ramah atau tidak dengan melakukan praktik-praktik kekerasan.

“Contohnya hak anak harus kita penuhi, anak Kabupaten Serang berarti harus memiliki akte kelahiran, harus memiliki kartu identirtas anak. Kita penuhi hak anak-anak, karena pada hakikatnya anak punya hak, hak bermain, hak belajar hak rekreasi kita penuhi, tentunya dengan cara kita bersinergi, dengan semua elemen masyarakat harus bersinergi,” terang Tarkul Wasyit.

Kemudian ia berpesan kepada semua pendidik dan tenaga pendidik yang hadir, agar dapat sama-sama menjaga dan melindungi hak-hak anak, pasalnya anak merupakan penerus bangsa, yang harus dilindungi.

“Mari kita beri hak-hak anak, mari kita lindungi anak-anak, karena merupakan penerus bangsa, yang akan melanjutkan generasi selanjutnya,” tandasnya.

Seminar Sekolah Ramah Anak (SRA) tersebut turut dihadiri Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Dhanang Sasongko; Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugrajaya; Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Yati Nurhayati; Ketua IKBA, Kuratu Akyun; dan Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) dan sekaligus Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang, Nurlinawati.

Kegiatan itu juga dihadiri 200 (dua ratus) kader pendidik dan tenaga pendidik, yang tersebar di 29 Kecamatan di Kabupaten Serang. (*/Adv)

Honda