Daftar BPJS Bisa Via Telepon, Sistem Pembayaran Langsung Autodebet Rekening Peserta

SERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat trobosan layanan pendaftaran dengan sistem Virtual Service melalui call center 1500-400.

Layanan ini diklaim mampu mengakomodir masyarakat yang ingin membuat atau mendaftar JKN-KIS namun memiliki keterbatasan akses yang jauh dengan kantor BPJS-Kesehatan.

Dikatakan Kepala Kantor BPJS-Kesehatan Cabang Utama Serang, Chandra Nurcahyo layanan Virtual Service tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang ingin melakukan registrasi kepesertaan JKN-KIS namun malas ikut mengantri di Kantor atau Counter.

“Tinggal telepon langsung dilayani, sama dengan daftar ke kantor,” ujarnya saat konfrensi pers, Senin (15/5/2017).

Namun peserta JKN-KIS yang mendaftar dengan layanan ini tidak bisa melakukan pembayaran secara manual atau PPOB, tapi pihak BPJS langsung melakukan autodebet dari rekening peserta.

“Peserta wajib menyertakan nomor rekening, termasuk untuk kelas 3 juga karena iuran awal langsung autodebet dari rekening,” imbuhnya.

Bukan hanya iuran pertama autodebet juga dilakukan pada iuran kedua dan seterusnya, hal itu menurut Chandra untuk meminimalisir peserta menunggak iuran karena lupa.

“Kita mudahkan pelayanan termasuk untuk pembayaran iuran,” katanya.

Sementara itu untuk lama waktu pendaftaran dengan sistem virtual ini hampir sama dengan dengan melakukan registrasi manual di kantor BPJS-Kesehatan.

“Daftar paling lama 5 menit, calon peserta tinggal menyebutkan data lengkap saja, setelah itu tinggal menunggu 14 hari untuk awal membayar iuran,” pungkasnya. (*)

Yosep.

Honda