Dana Sertifikasi Tak Cair, Pejabat Ngeluh di Medsos

PANDEGLANG – Satu bulan dana sertifikasi Guru di tahun 2017 lalu belum dicarikan oleh pemerintah, banyak dikeluhkan oleh para Guru tersebut, bahkan ada salah seorang pejabat yang bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang mengeluh atas keterlambatan pencairan dana sertifikasi di Media Sosial (Medsos).

Seperti yang di kutip dari pemilik akun Facebook Heris Menes, memprosting keluhan soal belum cairnya dana sertifikasi, kata-kata dalam postongannya yaitu “LSM WARTAWAN KEMANA APA MEREKA TIDAK TAU SERTIFIKASI GURU BELUM DIBAYAR 1 BULAN LAGI TAHUN 2017 KATANYA KONTROL DAN PENYEIMBANG”.

Dari postingan salah seorang pejabat tersebut, banyak direspon oleh beberapa netizen, bahkan ada juga sejumlah pemilik akun facebook yang terkesan menyalahkan dan menyudutkan wartawan dan LSM dalam comentaran di postingan pejabat di lingkungan Pemkab Pandeglang itu.

Salah seorang pejabat yang memiliki akun facebook Heris Menes, yang juga sebagai pengawas di wilayah Kecamatan Menes mengatakan, kalau pihaknya banyak menerima keluhan dari Guru-guru di wilayah Menes kaitan belum cairnya dana sertifikasi Guru teraebut. Bahkan dana sertifikasi dirinya juga untuk bulan Desember 2017 itu belum turu.

“Saya banyak menerima keluhan dari para Guru-guru, jadi kasian dana sertifikasi satu bulan di 2017 itu belum dicairkan,” ungkapnya, Minggu (25/2/18)

Adapun soal postingan di akun facebook milikny, yang mencantumkan nama wartawan dan LSM itu kata dia, bukan bermaksud untuk menyinggung para awak media maupun LSM.

“Kata-kata di postingan akun facebook saya itu tidak bermaksud untuk menyinggung,” imbuhnya

Sementara, Kepala Dindikbud Pandeglang, Olis Solihin mengatakan, memang untuk dana sertifikasi per Desember 2017 itu belum cair. Karena harus menunggu Surat Ketetapan (SK) tunjangan profesi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, soalnya SK itu akan dikeluarkan srkitar Bulan Maret 2018 ini.

“Pencairan dana sertifikasi Guru itu menunggu SK tunjangan profesi dulu, karena uang itu belum bisa diambil kalau belum ada SK tunjang profesi itu,” ujarnya

Menurutnya, SK tersebut akan dikeluarkan pada Maret mendatang, jadi dana sertifikasi itu juga akan bisa dicairkan sekitar Maret nanti dengan sistem dirapel.

“Tertundanya pencairan dana seritifikasi per Desember 2017 itu karena terhambat oleh SK tunjangan profesi. Makanya saya berharap para Guru bisa bersabar,” harapnya

Saat ditanya berapa jumlah Guru yang sudah memiliki aertifikasi dan berapa dana sertifikasi yang diterima oleh setiap Guru di Pandeglang. Dirinya mengaku tidak hapal jumlah Guru yang bersertifikasi tersebut, adapun dana yang biasa diterima oleh Guru sertifikasi itu disesuaikan dengan gaji poko Guru itu sendiri.

“Adapun sistem pembayarannya, yaitu per tiga bulan sekali,” tuturnya. (Achuy)

Honda