Desak Cabut Izin PT Cemindo Gemilang, Mahasiswa Lebak Akan Aksi Kembali di Jakarta

Sankyu

JAKARTA – Puluhan mahasiswa kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor pusat PT Cemindo Gemilang Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Gelombang aksi penolakan terhadap pelanggaran yang telah dilakukan PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak kembali disuarakan oleh para mahasiswa asal lebak yang sedang menimba ilmu di Jakarta sebanyak tiga kali.

Dalam aksinya, para mahasiswa tersebut menuntut pemerintah setempat untuk bersikap tegas terhadap PT Cemindo Gelimang, hal itu menyusul tindakan yang diduga telah dilakukan oleh pihak PT Cemindo Gemilang yang dituding mencemari lingkungan sekitar.

“Dalam aksi yang ketiga kali ini, kami diterima untuk melakukan audiensi oleh perwakilan perusahaan, namun kami kecewa dengan hasil yang tidak jelas secara terperinci mengenai kejelasan pencemaran yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut dan bagaimanapun masyarakat harus mendapatkan ganti rugi atau pertanggung jawaban dari perusahaan,” kata koordinator aksi Ampela, Furqon dalam rilis yang diterima faktabanten.co.id, Rabu (21/11/2018).

Menurut Furqon, aksi kali ini juga sebagai pembuktian bahwa ketidaksesuaian isu yang berkembang di masyarakat Lebak tentang adanya aksi suruhan ataupun bayaran adalah tidak benar.

Sekda ramadhan

“Maka dari itu kami akan melakukan pembuktian dengan kembali turun ke jalan melakukan demonstrasi yang insya Allah akan dilakukan pada hari Senin, (26/11/2018), sebelum dugaan kasus tindak pidana pencemaran lingkungan dan pengoperasian Belt Conveyor yang diduga melebihi batas maksimal kebisingan tersebut memiliki kepastian hukum,” terangnya.

Oleh karena itu, mahasiswa mendesak Pemkab Lebak segera mencabut izin operasi dan menutup aktivitas PT Cemindo Gemilang karena telah memberi dampak negatif bagi masyarakat Lebak khususnya.

“Kami juga meminta kepada lembaga penegak hukum untuk segera memeriksa dan mengadili pimpinan PT Cemindo Gemilang karena diduga melakukan tindak pidana pencemaran lingkungan,” tegas Furqon.

Furqon menambahkan, mahasiswa akan terus melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut tindakan yang telah dilakukan PT Cemindo Gemilang itu. Terlebih akan terus membuktikan dengan tudingan miring yang tidak mendasar yang dituduhkan kepada para mahasiswa kali ini.

“Kami akan terus bersuara hingga kebenaran akan terus hidup, kami akan selalu bersama rakyat dan menjadi garda terdepan dalam pembelaan kasus rakyat seperti ini yang sudah merusak alam yang kita pijaki saat ini,” tandasnya. (*/Eza Y,F).

Honda