Dianggap Aliran Sesat, Rumah Salah Satu Warga di Gadog Pandeglang Disegel

PANDEGLANG – Padepokan diduga menganut aliran sesat di Kampung Gadog, Desa Cikadu, Kecamatan Cibitung, digerebek oleh warga sekitar pada Sabtu 25 November 2017 lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Camat Cibitung, Dedi Taftajani, yang mengatakan, warganya menduga Padepokan tersebut menganut aliran sesat. Warga sempat berbondong-bondong mendatangi Padepokan tersebut, demi menjaga hal-hal yang tak diharapkan ia mengaku mengamankan ND dan istrinya Milah (MH) di kantor kecamatan.

“Hari Sabtu kemarin kita amankan ND dan JH tersebut, karena untuk keamanan segera dibawa ke Polres Pandeglang. Sebab, kita tidak mengharapkan kejadian seperti di Cikeusik beberapa tahun lalu, karena warga disini khawatir ada yang memprovokasi,” kata Dedi, Minggu (26/11/2017).

Lanju Dedi, warga sudah lama mencurigai Padepokan tersebut, tetapi selama ini tidak ada aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut.

“Memang dia sudah dua tahun tinggal disini, dan katanya warga mencurigai sudah lama. Karena kemarin itu warga melihat di Facebook postingan yang membuat warga mengamuk. Karena dugaan alirannya itu. Sebelumnya dia menilai terkait syahadat dan mengatakan Allah itu harus berwujud, ini menimbulkan reaksi di masyarakat,” tutur Camat.

Dengan adanya kejadian tersebut, camat mengimbau kepada warga, agar tidak sampai berbuat anarkis dan main hakim sendiri.

“Kita tetap berjaga-jaga bersama aparat kepolisian, agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,” katanya.

Terpisah, Wakapolres Pandeglang Kompol Nurahman juga membenarkan, bahwa pihaknya sudah mengamankan keluarga ND, agar tidak terjadi tindak kekerasan dan main hakim sendiri oleh warga.

“Kita sedang menginterogasi, sebab, masyarakat berharap agar mereka tidak kembali lagi kesana, nanti kita gelar perkaranya,” tutur Wakapolres. (*/David)

Honda