Diduga Aliran Sesat, Polres Serang Kota Amankan Pemimpin “Kerajaan Ubur-ubur”

SERANG – Berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait aktivitas keagamaan yang menyimpang, Polres Serang Kota menggiring satu orang terduga pemimpin aliran sesat yang menamakan kelompoknya ‘Kerajaan Ubur-ubur’ ke Mapolres Serang Kota, Senin (13/8/2018).

Dari rumah terduga, Polisi juga mengamankan spanduk struktur ke-organisasian Kerajaan Ubur-ubur tersebut.

Salah seorang warga setempat, Sarbini memberikan keterangannya bahwa dirinya merasa terganggu dengan kegiatan yang dilakukan oleh keluarga tersebut setiap di malam Jumat. Dirinya juga merasa resah jika lingkungannya dijadikan tempat berkumpul massa hingga subuh.

“Ga pernah komunikasi, gak nyambung diajak ngobrolnya. Baru dua tahun disini, orang Sumedang kalau ga salah. Setiap malam Jumat kumpul banyak orang sampai subuh, mengganggu warga yang lain. Dengar-dengar sih paranormal,” ungkap Sarbini.

Kondisi ini dialami oleh warga di Jalan Sayabulu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

“Itu yang punya rumah juga, kalau ditanya kenapa gak pernah ke mushola jawabannya gak ngelihat (tunanetra), padahal banyak orang tunanetra yang sholat,” imbuhnya.

Sarbini pun merasa senang dengan respon dari pihak kepolisian yang melakukan tindakan terhadap pemilik rumah, dan berharap si pemilik rumah untuk pindah dari lingkungannya.

“Selaku warga senang ada tindakan petugas kepolisian, kalau bisa mah suruh pindah aja,” tegasnya.

Untuk mencegah adanya main hakim sendiri dari masyarakat. Sementara terduga berinisial SL yang diduga menjadi pemimpin kelompok Kerajaan Ubur-ubur dibawa ke Mapolres Serang Kota guna dimintai keterangan terkait kegiatan yang dilakukan dirumahnya yang biasa dilakukan bersama puluhan pengikutnya yang mayoritas datang dari luar wilayah Serang.

Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin menyampaikan bahwa pihaknya menghentikan kegiatan dari Kelompok Kerajaan Ubur-ubur dan akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia untuk bisa mengkaji soal keberadaan kelompok tersebut.

“Sementara kita hentikan kegiatan, belum diperlukannya tindakan pengamanan (penahanan), kita akan kaji lebih dalam bersama Majelis Ulama Indonesia,” ucap AKBP Komarudin saat ditemui di lokasi.

 

“Dari keterangan yang kita dapat, mereka mengaku muslim, namun melakukan kegiatan yang tidak lazim, contohnya mereka bilang Allah SWT memiliki makam, ini yang jelas tidak masuk akal menurut ajaran Islam,” ungkap Kapolres. (*/Ndol)

[socialpoll id=”2513964″]

Honda