Diduga Curang, Oknum Panwaslu Desa Cikulur Dilaporkan ke Bawaslu Lebak

Sankyu

LEBAK – Adanya dugaan ketidaknetralan yang dilakukan oleh oknum Panitia Pengawas Pemilu Desa (PPD) Cikulur, kecamatan Cikulur yang terindikasi memihak ke salah satu calon Legislatif (Caleg) pada pemilihan lalu mengundang reaksi keras dari Ely Sahroni, Ketua DPD Badak Banten Lebak, dengan melaporkan oknum tersebut kepada Bawaslu Lebak, sejak Selasa, (30/4) lalu.

Dalam laporannya, Ely mengatakan bahwa bukti pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum pengawas desa Cikulur sudah sangat jelas.

“Bila oknum Panwas desa tersebut tidak ditindak berdasarkan peraturan yang berlaku seperti pemecatan, maka saya akan mengerahkan massa dengan jumlah banyak untuk melakukan aksi demo di kantor Bawaslu Kabupaten Lebak, dan saya akan membawa kasus ini ke Bawaslu Banten,” kata Eli kepada faktababten.co.id, Kamis (2/5/2019).

Eli menjelaskan, dugaannya sangat kuat dengan adanya bukti visual oknum panwas tersebut yang berkumpul dengan salah satu Caleg dari salah satu Partai di salah satu tempat. Selain itu lanjutnya, oknum Panwas tersebut ada bukti saat memegang kertas suara dan mengarahkan ke salah satu nama Caleg kepada masyarakat.

Sekda ramadhan

“Ini jelas pelanggaran Pemilu yang sudah dilakukan oleh seorang Panwas desa. Seharusnya Panwas bisa netral, namun ini sebaliknya,” jelas Eli.

Eli berjanji akan mengawal laporan ini hingga tuntas, karena menurutnya selain pelanggaran, dirinya beserta tim masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan laporan saya ini bukan hanya untuk salah seorang Panwas saja, bisa jadi nanti dalam pengumpulan bukti yang lain akan kami temukan juga kecurangan lainnya,” tandas Eli.

Sementara itu, ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori mengatakan, syarat formil laporan harus dilengkapi dan jika sudah dilengkapi pihaknya akan mengundang terlapor.

“Sanksinya berupa teguran, yakni teguran keras dan pemberhentian. Kami sangat berterimakasih atas pengawasan dari masyarakat yang telah berani melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu,” pungkas Odong. (*/sandi).

Honda