Diduga Gelapkan Uang Atlet, Ketua PDBI Kabupaten Serang Dipolisikan

SERANG – Satu lagi kasus tindak pidana korupsi di Banten terendus penegak hukum. Indikasi kasus korupsi tersebut dibenarkan Kepala Polisi Resort (Kapolres) Serang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komarudin, Selasa (21/11/2017).

Dikatakannya pada wartawan, setelah menerima laporan dugaan korupsi tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dengan memanggil saksi-saksi.

“Laporan yang kita terima bahwa telah terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang ataupun penggelapan dari dana Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) di Kabupaten Serang. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Kapolres, kepolisian sedang mendalami dan sudah memeriksa satu dua orang saksi.

“Insyaa Allah dalam waktu dekat berdasarkan hasil pemeriksaan saksi mungkin bisa kita tingkatkan prosesnya. Mudah-mudahan minggu ini sudah ada kepastian kasusnya,” terang AKBP Komarudin.

Kepolisian sudah melakukan pemanggilan. Bahkan, terlapor juga sudah diperiksa meski saat ini statusnya masih sebatas saksi.

“Tapi tidak menutup kemungkinan apabila kita temukan bukti-bukti mengarah kepada penyimpangan yang dilakukan, status saksi bisa naik menjadi tersangka,” ujarnya seraya menambahkan bila saksi-saksi yang dihadirkan dari para pengurus KONI mulai dari bendahara.

Sebelumnya, Ketua PDBI Kabupaten Serang, Sochari Hambali diperiksa di Tipikor Polres Serang Kota terkait kasus korupsi pengelapan uang atlet.

Pemeriksaan ini akhinya dilakukan setelah kemarin sempat tertunda karena mangkir dari panggilan. (*/David)

Honda