Dindikbud Pandeglang Akan Terapkan E-Raport Untuk SD dan SMP

Sankyu

PANDEGLANG – Kemajuan teknologi informasi dan teknologi yang saat ini terus berkembang, menuntut semua elemen bisa menggunakan tekhnologi, seperti halnya dengan para guru yang juga dituntut untuk bisa menggunakan teknologi informasi tersebut untuk proses belajar mengajar. Karena saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang akan menerapkan penggunaan Elektronik Raport.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang pada tahun 2018 ini, akan menerapkan Elektronik Raport (E-RAPORT) atau raport berbasis Android untuk hasil evaluasi belajar siswa dan siswa yang ada disetiap sekolah baik SD atau SMPN di kabupaten Pandeglang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dindikbud Pandeglang, M Olis Solihin saat ditemui di Pendopo Bupati Pandeglang, pada Senin (17/12/2018).

“Dengan perkembangan teknologi yang saat ini semuanya berbasis IT, kedepannya kami akan menerapkan E-RAPORT untuk hasil evaluasi belajar anak di seluruh SD dan SMP yang ada di kabupaten Pandeglang,”ungkap olis.

Penerapan e-Rapor itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Saat ini sistem e-Rapor sendiri masih berperoses.

Oleh karena itu, Dindikbud Pandeglang meminta agar para orangtua siswa mempersiapkan diri menghadapi perubahan sistem pendidikan berbasis teknologi.

Sekda ramadhan

“Salah satu yang perlu siapkan, yakni telepon genggam berbasis android. Hal ini agar memudahkan dalam menerima hasil penilaian siswa,”bebernya.

Menurut Olis, hal itu dianggap lebih efisien dalam hal waktu dan biaya. Dia meyakini aturan tersebut akan membuat kinerja para guru lebih mudah. Biaya yang dikeluarkan pun tidak besar karena semuanya berbasis paperless.

Kendati demikian, Dindikbud tetap menyiapkan rapor manual, untuk mengantisipasi orang tua yang belum memiliki android.

“Sekarangkan semua berbasis teknologi, jadi e-rapor ini memiliki keuntungan, lebih mudah dan murah, enggak perlu membeli buku, dan nilainya enggak bisa diganti-ganti,” jelasnya.

Rencananya, Dindikbud akan menunjuk beberapa sekolah untuk dijadikan pilot project sebelum semua sekolah memberlakukan sistem tersebut.

“Tapi kami belum tahu berapa dan sekolah mana saja yang akan dijadikan percontohan. Karena hingga kini kami masih menggodok aturan itu. Sama saja seperti UNBK, kan belum semua menerapkan, baru beberapa saja yang jadi percontohan,” tandasnya. (*/Gatot)

Honda