Diteriaki Maling dan Tertangkap, Pemuda Ini Mengutil di Alfamart Anyer

SERANG – Jajaran aparat Polsek Anyar, Jumat (24/3/2017) sore tadi mengamankan pelaku pencurian di sebuah mini market di wilayah Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di Alfamart Tikungan Anyer setelah kedapatan mengutil beberapa barang dari retail tersebut.

Diketahui, pelaku bernama Aditya Lesmana yang berasal dari Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Kronologi kejadian sendiri dijelaskan salah seorang saksi mata Riny Indriyani, melalui akun facebooknya.

Menurut saksi, saat menguntil barang di Alfamart, pelaku dipergoki oleh pramuniaga yang mencurigai gerak-geriknya. Karena terpantau dari kaca dan CCTV toko pelaku mengantongi sejumlah barang, akhirnya saat pelaku mencoba keluar langsung dihentikan oleh para pramuniaga toko dan meneriakinya maling.

Saat melancarkan aksinya, pelaku diketahui sebanyak 2 orang. Namun ketika hendak diamankan satu orang pelaku lainnya berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor.

“Awalnya di dalem, lagi ngambil barang dilihati dulu, pas mereka keluar dikejar dan diteriaki maling,” tulisnya di akun Facebook.

Menurut keterangan Kapolsek Anyar, AKP Deddy Rudiman, dari tangan pelaku polisi mengamankan 14 buah sabun cuci muka dan 9 botol minyak aroma terapi. (*)

Honda