DLHK Akan Panggil Kontraktor Proyek Depo Transfer Citangkil

Sankyu

CILEGON – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Cilegon selaku pihak kedua, akan memanggil kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas terkait lemahnya pengawasan dalam proyek lanjutan Pembangunan Depo Transfer Kecamatan Citangkil.

Kasi Pengurangan Sampah DLHK Kota Cilegon, sekaligus PPTK proyek, Nana Sumarna menegaskan hal tersebut saat ditemui faktabanten.co.id di kantornya, Kamis (15/11/2018) pagi.

“Sebelumnya kita berterima kasih kepada masyarakat dan media yang sudah ikut mengawasi proyek ini. Kalau konsultan jarang ada di lokasi mungkin sedang ngawasi proyek lainnya, kita tetap akan evaluasi hal ini dengan memanggil kontraktor dan konsultan,” tegas Nana.

Diketahui, proyek tempat atau depo penampungan sampah sementara yang anggarannya bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun 2018 sebesar Rp. 470.974.000; ini, dikerjakan oleh CV Qinara Jaya selaku pihak ketiga, dan diawasi oleh PT Ardiana Dwi Yasa Consultan.

Sekda ramadhan

Saat disinggung soal kualitas pekerjaan proyek, Nana mengaku pihaknya juga ikut mengawasi dengan seksama pelaksanaan proyek agar sesuai dengan spesifikasi.

“Kemarin kita bersama pak Kadis ngontrol langsung ke proyek, mandornya pak Robet ada terus di lokasi, emang dia merangkap sebagai tukang juga. Dalam hal ini kita juga melibatkan dari Dinas PU, dan sejauh ini lihat sudah sesuai dengan RAB, kita juga ada pengawasan dari TP4D Kejaksaan,” terangnya.

“Dan soal progres pekerjaan pada akhir Oktober lalu sudah mencapai 50%. Dan terhitung dari sekarang waktu pekerjaan tinggal sebulan lagi. Ya mudah-mudahan lancar dan sesuai jadwal,” tutupnya.(*/Ilung)

[socialpoll id=”2521136″]

Honda