DPMPD Pandeglang Didemo Puluhan Masa

Sankyu

PANDEGLANG – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Indonesia (AMPI) Pandeglang, melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Rabu (24/1/18). Dalam aksinya, AMPI menuntut DPMPD untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan penggunaan dana desa (DD) di beberapa desa di Pandeglang.

Korlap Aksi AMPI Ahmadi mengatakan, empat desa yang disinyalir mengelola dana desa tidak sesuai, diantaranya Desa Cibungur, Sesepan, Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi dan Desa Sumur Laban, Kecamatan Angsana. Sebab, pembangunan yang dilaksanakan hanya sebatas formalitas.

“Dana desa digunakan untuk pembangunan, bukan dijadikan ajang bacakan karena dari segi kualitas dan kuantitas hasil pembangunan kurang maksimal,” ungkapnya

Kata dia, selain itu ada beberapa pembangunan dari dana desa di empat desa tersebut banyak yang tidak selesai, sehingga sudah menyalahi aturan yang ada. Maka dari itu, pihaknya meminta DPMPD bertanggung jawab atas. Sebab pemdes berada di bawah kewenagan dinas tersebut.

Sekda ramadhan

“Pembangunan yang dilaksanakan ada yang mangkrak, amburadul, dan asal-asalan. Ini bukti tidak mampunya desa dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya

Menurutnya, desa adalah wilayah yang harus dipedulikan bersama-sama untuk menjadikan desa maju dan masyarakatnya sejahtera. Sehingga desa harus mampu memberikan terobosan demi kemajuan desa, bukan mementingkan kroninya.

“Desa harus kita bangun bersama, bukan dijadikan pemanfaatan mengolah keuangan untuk kantong pribadi sendiri, kelompok, dan golongan. Dana desa yang dikucurkan pemerintah sangat besar, gunakan untuk kemajuan desa,” tuturnya.

Kolap lainyya, Yandi Isnendi, menuturkan, dengan adanya empat desa yang disinyalir menyelewengkan dana desa, harus diberikan sanksi tegas oleh Bupati Irna Narulita, DPMPD, dan pihak penegak hukum. Sebab, dana desa harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak adanya penyalahgunaan.

“Bupati jangan diam, harus bisa jeli dalam mengeluarkan kebijakan dan jangan asal-asalan. Karena ada beberapa aitem yang masih rancu. Para penegak hukum jangan pernah lengah dan lemah atas tindakan KKN (korupsi kolusi nepotisme) yang dilakukan oleh para kepala desa yang salah memanfaatkan dana desa,” ujarnya. (Achuy)

Honda