DPRD Cilegon Rapat Tertutup dengan FKUB, Masyarakat Curigai Soal Pendirian Gereja?

CILEGON – Pimpinan DPRD Kota Cilegon mengundang sejumlah pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menggelar rapat tertutup pada Rabu (18/10/2017) siang, dengan tema harmonisasi kerukunan ummat beragama.

Namun beredar kabar di kalangan elemen masyarakat, bahwa rapat tertutup yang juga dihadiri Ketua Komisi I dan II DPRD Cilegon tersebut yakni membahas soal rencana pendirian rumah ibadah Gereja di Kota Cilegon.

Menurut sumber informasi yang diterima Fakta Banten, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman ini dilatar belakangi adanya surat pengajuan pendirian gereja yang diajukan kepada Ketua DPRD Cilegon.

Namun isu terkait pendirian gereja yang akan jadi pembahasan rapat ini belakangan bocor di kalangan masyarakat, menyebabkan Rabu siang tadi sejumlah elemen masyarakat juga turut mendatangi kantor DPRD Cilegon untuk memantau rapat tertutup tersebut.

Bahkan sebelum rapat digelar, beredar juga pesan broadcast melalui grup-grup Whatshaap, yang mengundang kalangan ummat Islam untuk turut hadir dalam pembahasan rapat itu.

Berikut isi pesannya;

“Assalamualaikum wr wb
Kepada rekan rekan muslim hari ini kami di panggil oleh DPRD Cilegon Komisi 3, Hari ini Rabo, Tgl 18 Oktober 2017, Jam 14.00 WIB.
Terkait upaya pendirian gereja di Cilegon.
Mohon rekan rekan muslim lainnya juga dapat hadir .trmkasih.
Wassalamulaikum wr wb,” 

Sementara Majelis Badar Jalali, salah satu elemen masyarakat yang Rabu (18/10/2017) siang tadi memaksa hadir di DPRD Cilegon, dan langsung melayangkan surat penolakan atas rencana pendirian gereja di Cilegon itu.

Andika, perwakilan dari Majelis Badar Jalali, menyayangkan atas digelarnya rapat tertutup tersebut, pasalnya masyarakat tidak diperbolehkan untuk memasuki ruangan Ketua DPRD Kota Cilegon.

Andika menilai rapat tertutup di DPRD tentang pendirian gereja itu, malah mengundang kecurigaan dan membuat masyarakat semakin resah.

“Khususnya Ketua Dewan, kalau kejadiannya seperti ini jangan salahkan masyarakat yang bergerak, lantaran pendirian gereja di Kota Cilegon,” ungkap Andika kepada Fakta Banten.

Menurut Andika, Majelis Badar Jalali sudah mencoba melayangkan surat audiensi kepada Ketua DPRD Kota Cilegon.

“Kalau Hari ini tidak ada kejelasan, jangan salahkan, kami akan bergerak sendiri. Kami sudah mencoba mengikuti aturan sesuai birokrasi untuk audiensi tapi malah kami tidak diperbolehkan masuk ini sebenarnya ada apa di dalam,” tegasnya.

Ketua FKUB Kota Cilegon, KH Abdul Karim Ismail, yang juga ditemui di DPRD Cilegon, tidak bersedia memberikan statement apapun terkait isi pembahasan dalam rapat tersebut.

“No Coment!” katanya singkat. (*/Asep)

Honda