DPRD Cilegon Terima Banyak Laporan Terkait Kejanggalan Pengangkatan Honorer TKK

Sankyu

CILEGON – Komisi I DPRD Kota Cilegon berencana akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Mahmudin, terkait polemik pengkangkatan pegawai honorer dengan status sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang dilakukan secara tertutup.

Anggota Komisi I DPRD Cilegon yang juga Politisi PDI Perjuangan Reno Yanuar mengungkapkan, Komisi I menerima banyak laporan dari warga terkait kasus tersebut.

“Kami di Komisi I banyak menerima keluhan yang cukup beragam dari warga. Salah satunya ada TKK dari luar daerah dan masa kerja yang baru beberapa tahun,” kata Reno, Minggu malam 18 Juni 2017.

Saat ini dikatakan Reno, pihaknya sedang melakukan evaluasi. Sehingga setelah dirasa cukup, surat panggikan untuk Kepala BKPP Kota Cilegon segera dilayangkan.

Sekda ramadhan

“Kita tunggu saja. Ini waktunya mepet dengan cuti lebaran. Kemungkinan setelah lebaran kita panggil,” kata Reno.

Diketahui, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkot Cilegon, baru-baru ini telah melakukan pengangkatan pegawai honorer dengan status sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK). Hal itu diketahui dari dikumpulkannya calon TKK tersebut di Aula DPRD Kota Cilegon, pada Selasa kemarin (13/6/2017).

Pengangkatan TKK ini kemudian menimbulkan polemik karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Dan diantara pegawai honorer TKS dan THL Pemkot Cilegon, pengangkatan ini sangat mengecewakan karena tidak mengakomodir pengabdian kerja para TKS dan THL selama ini.

“Banyak yang baru setahun kerja sudah diangkat, padahal yang bertahun-tahun tidak. Paling terlihat jelas, diduga adanya nepotisme atau titipan, banyak honorer yang masih berhubungan keluarga dengan pejabat justru yang diangkat. Pengangkatan tidak adil karena tidak sesuai dengan lamanya pengabdian,” kata pegawai yang enggan disebutkan namanya. (*)

Honda