DPRD Kota Serang Ngaku Siap Dorong Anggaran Pintu Perlintasan Kereta di APBD-P

Sankyu

SERANG – Pembangunan palang pintu perlintasan kereta yang ditegaskan Dirjen Keamanan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Edi Nur Salam, saat Sidak Selasa (11/7/2017) kemarin, merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota Serang. Namun disambut dengan sikap pasrah oleh Sekretaris Daerah Tb Urip Henus Surawardana, yang mengaku anggaran daerah minim dan belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut.

Pada ABPD 2017 ini, tidak satu rupiah-pun dialokasikan untuk pembangunan fasilitas yang menjaga keselamatan masyarakat ini.

Menyikapi terkait anggaran pembuatan palang pintu kereta api, Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin mengungkapkan, bahwa DPRD akan mendorong selama ada pengajuan dari Pemkot Serang, terlebih hal itu bermanfaat untuk masyarakat.

“Tidak ada istilah, dewan menolak apapun ajuan anggaran yang dari eksekutif. Sepanjang itu lebih banyak manfaat dibanding mudhorotnya,” ujar Subadri, Rabu (12/7/2017).

Lebih lanjut, Subadri mengatakan, pihaknya akan mendorong agar anggaran tersebut bisa cepat terealisasi pada APBD Perubahan 2017.

“Apalagi ini menyangkut nyawa masyarakat banyak, insyallah saya akan bantu, saya kawal, dan dorong supaya anggaran ini cepat terealisasi, syukur-syukur bisa pada perubahan,” tegasnya.

Sekda ramadhan

Untuk diketahui pada Sidak Dirjen Keamanan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI, Edi Nur Salam, Selasa (11/7/2017) kemarin, telah dibuat surat pernyataan untuk pembangunan rambu-rambu pada perlintasan kereta api dan palang pintu pada 17 titik perlintasan kereta api yang ada di Kota Serang.

Surat tersebut ditandatangani oleh;
*Sekda Kota Serang, Tb Urip Henus Surawardana.

*Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin.

*Danramil Kecamatan Kasemen, Kapten INF Sapta Wistara Jaya.

*Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin.

*Camat Kasemen, Subagyo.

*Kadishub Kota Serang, Ahmad Mujimin. (*)

Honda