Dualisme, Eli Mulyadi Klaim Masih Ketua DPD Hanura Banten yang Sah

SERANG – Terkait adanya dualisme di tubuh Partai Hanura, antara kubu Oesman Sapta Odang (OSO), Ketua Umum DPP Partai Hanura hasil Munaslub 2016, dengan kubu Daryatmo, Ketua Umum DPP Partai Hanura hasil Munaslub 2018, berimbas terhadap status kepengurusan DPD Provinsi Banten.

Hal ini dikarenakan OSO memberhentikan Ketua DPD Hanura Banten sebelumnya, Eli Mulyadi, dan digantikan oleh Ahmad Subadri yang merupakan anggota DPD RI dari Provinsi Banten.

Bukan hanya mencopot jabatan Ketua DPD Hanura Provinsi Banten, OSO juga mengganti 7 DPC yang ada di Provinsi Banten.

Menyikapi hal tersebut, DPD Partai Hanura Banten (kubu Daryatmo) menggelar konferensi pers, Sabtu (27/1/2018), di kantor Sekretariat DPD Partai Hanura, di Kecamatan Curug, Kota Serang.

Eli Mulyadi menyatakan, bahwa dirinya masih sebagai Ketua DPD Hanura Provinsi Banten, dan meragukan keabsahan SK dari OSO terhadap penunjukan Ahmad Subadri sebagai Ketua yang baru.

Hal ini dikarenakan, berdasarkan hasil Munaslub 2018 di Bambu Apus, Jakarta, beberapa pekan lalu, yang dihadiri oleh 27 DPD dan 401 DPC Hanura, secara resmi memberhentikan OSO sebagai Ketua Umum DPP Hanura, dan mengangkat Wakil Ketua DPP Daryatmo, sebagai Ketua Umum DPP Hanura.

“Pemberhentian itu sah dan legal, karena sesuai dengan AD/ART Partai Hanura,” ungkapnya.

Pemberhentian OSO oleh Munaslub 2018 tersebut dilandasi oleh mosi tidak percaya DPD dan DPC Hanura yang hadir saat itu, atas pemberhentian 6 DPD Partai Hanura yang dinilai tanpa dasar.

Disinggung terkait verifikasi faktual Pilkada 2018 dari partai pengusung yang akan dilakukan KPU tanggal 28 Januari 2018, Eli Mulyadi pun menjelaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya terhadap apa yang tertera di data sipol KPU.

“Mengingat kendali sekarang berada di tangan mereka (kubu Subadri), kita lihat saja, kan saat verifikasi administrasi kita yang mengurusnya disitu tertera kepengurusan kami, dan kami pun mempersilahkan bilamana verifikasi faktualnya mau mereka yang ngurus (kubu Subadri), bilamana ternyata pas verifikasi faktual sudah dirubah kepengurusannya oleh mereka, ya silahkan, berati tugas kita selesai di verifikasi administrasi,” ujarnya.

“Tapi bilamana nanti terjadi temuan-temuan oleh KPU atau hal yang tidak diinginkan pada saat verifikasi faktual, berarti itu sudah diluar tanggungjawab kami,” imbuhnya.

“Yang pasti kami tetap akan bertugas, mereka pun (kubu Subadri) silahkan bertugas, yang pasti sekretariat DPD Hanura ini kantor kami, rumah kami, dan bilamana ada yang bersikeras mendudukinya mengatasnamakan Partai Hanura, akan kita lawan,” tegasnya. (*/Ndol)

Honda