Dukungan Usulan Hak Angket Pandeglang Terus Bertambah

Sankyu

Pandeglang – Dukungan usulan Hak Angket DPRD terhadap Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang terus bertambah. Sebelumnya pada Rabu kemarin (7/9), sekitar 17 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang tandatangani naskah usulan hak angket.

Kini sekitar tiga orang anggota DPRD yang berasal dari Faksi Gerindra, PKB dan Hanura, juga ikut tandatangani naskah Usulan Hak Angket tersebut. Ketiga anggota dewan itu, yakni Rika Kartikasari (Gerindra), Efi Sofia (Hanura), dan Kumaedi (PKB).

Baca Juga : 17 Anggota DPRD Pandeglang, Siap Gunakan Hak Angket 

Kordinator Aliansi Masyarakat dan Pemuda Pandeglang (AMPP), Lukman Hakim bersama Kordinator Angkatan Muda Siliwangi (AMS), Oji Fachrurozi, mengatakan. Penambahan penandatanganan dukungan usulan Hak Angket, yang diberikan oleh ketiga anggota dewan tersebut, diakui Lukman, sepertinya murni dari hati nuraninya, karena kesiapan dukungan yang diberikan itu, bukan lagi atas inisiatif AMPP.

Sekda ramadhan

“Saya salut pada ketiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, yang juga Ketua Komisi II, ibu Rika. Dia datang ke kami dan menanyakan, mana naskah usulan Hak Angket yang harus dia tandatangani, katanya. Termasuk juga dengan ibu Efi (Hanura), dengan Kumaedi (PKB), mereka juga cukup respon atas usulan Hak Angket ini, hingga tanpa banyak tanya, mereka langsung sepakat, Hak Angket ini harus bergulir,” jelas Lukman Hakim, Kamis (7/9/2017).

Dikatakannya juga, sikap anggota DPRD Pandeglang yang sepakat, dan setuju dengan Usulan Hak Angket tersebut, dianggapnya sebagai anggota dewan yang menjadi representasi-nya masyarakat. Karena memang dalam hal ini, pilihan mendukung atau tidak mendukung, akan menjadi barometer bagi sebuah lembaga kontrol, dimata para konsituennya.

Sementara itu, Oji Fachrurozi, Kordinator AMS Pandeglang ini, menegaskan. Bahwa niat dan tujuan dari tuntutan AMPP, agar anggota DPRD Pandeglang menggunakan salah satu hak-nya (Angket), tidak bukan dan tidak lain, hanya ingin mengembalikan marwah lembaga Legislatif, yang selama ini sepertinya dianggap sebelah mata oleh pihak Eksekutif.

“Terlepas isu apa yang berkembang di lapangan, saya tidak mau ambil pusing. Tujuan saya satu, yakni ingin Pandeglang jauh lebih baik, terlepas dari segala intervensi, serta membenahi kebijakan-kebijakan pembangunan yang kami anggap amburadul, dan biarkan nanti masyarakat yang menilai. Seperti halnya 12 poin tuntutan yang kami masukan dalam naskah usulan Hak Angket ini,” tegas Oji.

Iwan Coanda, salah satu anggota DPRD Pandeglang, dari Fraksi PBB yang juga menandatangani, sebagai tanda persetujuan atas usulan Hak Angket tersebut, mengatakan. Kalau pihaknya secara pribadi setuju dengan digunakannya salah satu hak anggota DPRD ini, tapi pihaknya tetap harus membahas ini, sesuai proses dan prosedur yang berlaku dalam aturan yang ada. (*)

Honda