Dunia Malam Kota Serang; Banyak Pelacur Mangkal di Alun-alun dan Kepandean

Sankyu

SERANG – Beginilah wajah Kota Serang di malam hari, Alun-alun Barat yang menjadi pusat ibu kota Provinsi Banten ternyata malah disalahgunakan menjadi tempat mangkal para pekerja seks komersil.

Dari pantauan yang dilakukan faktabanten.co.id pada Rabu (12/7/2017) malam ini. Kami menemukan beberapa perempuan pekerja seks yang mangkal di sekitaran monumen pahlawan masyarakat Banten.

Bahkan para pekerja seks tersebut sudah mulai beraktifitas sebelum larut malam.

Hari masih petang sekitar pukul 19.00 WIB, sudah terlihat ada beberapa perempuan pekerja seks itu mulai mangkal, dan ternyata semakin malam semakin banyak.

Untuk mengidentifikasi pekerja seks tersebut sangat mudah, para wanita malam tersebut biasanya memberikan kode dengan berkata “mas hayu” atau dengan menepukan kedua tangannya, yang pertanda itu merupakan tawaran atau ajakan untuk berkencan.

Lain hal dengan lokalisasi terselubung di Kawasan Kepandean. Kumpulan wanita malam dan ada juga beberapa waria memilih mangkal dan berkumpul di tempat gelap dan langsung mendatangi orang yang sedang duduk atau mereka yang baru datang. Para pekerja seks itu menawarkan diri dengan kalimat ajakan, “Lagi nyari cewe gak mas?, Ngamar yu?”

Sekda ramadhan

Harga sekali ‘ngamar’ bagi PSK di Kawasan Alun-alun Barat Kota Serang beragam, mulai dari Rp100 ribu sampai Rp 300 ribu.

Sementara itu menurut keterangan salah seorang pedagang asongan yang tidak mau disebutkan namanya, para PSK ini tidak semuanya orang Serang bahkan beberapa dari mereka merupakan warga pendatang.

“Mereka setiap malam di sini. Ada yang orang jauh juga mas selain orang sini, dari Jogja, Makassar, Jawa, dan Pandeglang, kerjanya kaya gitu,” ujarnya kepada faktabanten.co.id.

Lalu berapa lama kondisi ini sudah berlangsung? Jawaban sang pedagang cukup mengejutkan, bahwa sejak ia mulai berdagang di Kota Serang tiga tahun lalu, aktivitas kehidupan malam seperti ini sudah ada, dan berlangsung hingga kini.

Lalu apakah masyarakat Kota Serang menerima dan memaklumi kondisi ini?

Bagi pemerintah daerah dan aparat keamanan, apakah kondisi seperti ini tidak bertentangan dengan segala perangkat peraturan yang ada, sehingga tetap dibiarkan? (*)

Honda