Enam Puskesmas di Pandeglang Tidak Miliki Dokter

Sankyu

PANDEGLANG – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang mengungkap setidaknya ada enam Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) yang ada di Kabupaten Pandeglang tidak memiliki Dokter, Pasalnya tenaga dokter yang tersedia disetiap Puskesmas yang ada di Pandeglang saat ini belum memadai. Dari kebutuhan ideal sebanyak 45 dokter, Pandeglang hanya memiliki 32 tenaga dokter umum. Padahal seharusnya, dari 36 Puskesmas yang beroperasi, dihuni oleh 1 dokter umum, termasuk 2 orang perawat. Maka tidak heran disejumlah Puskesmas, pelyanan yang diberikan belum maksimal.

“Sedangkan sampai saat ini tercatat, 6 Puskesmas yang meliputi Puskesmas Cibitung, Cimanggu, Pagelaran, Mekarjaya, Sumur, dan Bojong belum memiliki dokter umum. Sementara ini, keenam Puskesmas tersebut hanya diperbantukan oleh tenaga medis lepas,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehata Pandeglang, Indah Dinarsiani. Jumat, (21/7/2017).

Situasi yang sama juga terjadi terhadap dokter gigi. Dimana saat ini, Pandeglang hanya memiliki 9 dokter gigi. Begitu juga dengan apoteker yang hanya tersedia 16 orang. Sama halnya dengan dokter umum, seharusnya kedua tenaga medis itu stand by disetiap puskesmas.

“Kalau bidan ada 260 PNS, ditambah 200 PTT, ditambah bidan TKS. Jika ditotal sekitar 900 bidan. Ini justru lebih,” sebutnya.

Sekda ramadhan

Kurangannya tenaga dokter dan apoteker itu, diakui menjadi kendala dalam memberi pelayanan kesehatan yang optimal. Karena beberapa dokter, harus membagi waktu memberi pelayanan di puskesmas yang tidak memiliki tenaga kesehatan.

“Dengan ketiadaan dokter pelayanan, kami mengalami terkendala karena ada beberapa dokter yang terbagi dengan tempat lain. Idealnya memang 1 puskesmas 1 dokter. TKS yang digaji melalui Jaspel (Jasa Pelayanan) waktu kerjanya djibagi. 3 hari di puskesmas A, 3 hari di puskesmas B. Itu untuk mengatasi kekurangan,” terangnya.

Menurut Indah, pihaknya bukan tanpa upaya dalam memenuhi standar tenaga kesehatan. Dinkes telah mengajukan penambahan dokter sebanyak 2 kali ke Kementerian Kesehatan. Namun sampai kini, belum ada respon yang membanggakan.

“Tahun ini kami berupaya memfasilitasi dokter umum, gigi, dan apoteker, dengan pendanaan dari APBD. Melalui mekanisme itu, Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang selama ini telah membantu, akan ditingkatkan honorariumnya sebagai bentuk perhatian Pemerintah Daerah,” tandasnya. (*)

Honda