Gaji Pendamping Desa Tak Kunjung Turun, DPMD Banten Diprotes

Sankyu

SERANG – Puluhan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) 2019 di Provinsi Banten meradang, pasalnya meski mereka sudah ditugaskan per 1 Februari 2019 lalu, namun hingga saat ini tak kunjung menerima gaji.

Padahal, gaji pertama, yakni gaji bulan Februari para pendamping baru itu, seharusnya sudah diterimanya paling lambat pada 7 Maret 2019 lalu.

Dengan kondisi ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, selaku pihak yang menugaskan para pendamping dinilai tidak serius dalam mengurusi administrasi para pendamping, karena ada informasi bahwa gaji para pendamping terhambat karena ada keterlambatan SP2D atas Surat Perintah Membayar (SPM) yang duajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Kita mengikuti pelatihan pratugas sejak Desember 2018 , selesai pelatihan kita kemudian menyerahkan sejumlah persyaratan, seperti nomor rekening, NPWP, BPJS dan yang lainnya. Kalau diurus serius, saya yakin hari ini tidak akan ada persoalan,” kata Rahmat Hidayat, PLD asal Kabupaten Pandeglang, Jumat (22/3/2019).

Sekda ramadhan

Kondisi ini, kata Rahmat, telah mengakibatkan pekerjaan para pendamping menjadi terhambat karena tidak ada transport untuk turun ke desa-desa.

“Kita kan diharuskan turun ke desa setiap hari, apalagi saat ini banyak sekali yang harus difasilitasi dan didampingi oleh pendamping, baik PLD maupun PDTI,” ujarnya.

Untuk itu Rahmat meminta kepada pihak DPMD Banten agar segera membereskan persoalan ini, terlebih menurutnya, honor bagi para pendamping lama sudah turun sejak minggu lalu.

“Terus terang kita merasa disepelekan dan dianaktirikan, pendamping yang lama honornya sudah turun, sedangkan kita belum.” tukasnya. (*/Red)

Honda