Geger, Ular Piton 3 Meter Masuk Pemukiman Warga di Baros – Serang

Dprd ied

SERANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Baros menangkap ular Sanca Piton yang masuk di kawasan pemukiman rumah warga.

Kapala Polsek Baros AKP Mulyanto mengatakan, ular sepanjang 3 meter yang ditangkap hasil dari laporan warga kepada Polsek Baros.

Laporan yang masuk ke petugas kepolisian sekitar pukul 05.30 WIB.

Ular ditemukan di rumah Maman (39) sebagai pekerja swasta yang beralamat Kampung Baros Pasar RT 004/001, Desa Baros, Kecamatan Baros.

dprd tangsel

“Penangkapan seekor ular berawal dari saudara Maman, hendak keluar rumah untuk mengeluarkan kendaraan roda dua, tiba – tiba seekor ular piton melintas di halaman rumah, selanjutnya saudara Maman meminta bantuan dari warga dan menghubungi anggota piket Polsek Baros untuk di amankannya binatang buas tersebut,” ungkap Mulyanto kepada Fakta Banten.

Anggota Polsek Baros yang sedang piket mendapat laporan tersebut, Kanit Provos Polsek Baros AIPTU Deden Isdendi mendatangi langsung lokasi bersama KSPK serta anggota jaga Polsek Baros.

“Penangkapan dilakukan dalam jangka waktu 30 menit, selanjutnya menangkap dan mengevakuasi ular tersebut dengan ukuran panjang 3 meter, berat 10 Kilogram dengan besar diameter 5 centimeter,” kata Mulyanto.

Dalam kesempatan itu, Maman mengucapkan terimakasih kepada AIPTU Deden Isdendi dan Anggota Polsek Baros lainnya yang sudah merespon cepat laporan dan melakukan penanganan tentang keresahan warga tersebut. (*)

Golkat ied